MALANG POSCO MEDIA – Insiden kecelakaan yang dialami dua orang pemudi di Jalan Ir. Soekarno (Jalibar) Kepanjen pada Minggu siang (13/8) ditangani Satlantas Polres Malang. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Diduga tabrak lari, polisi melakukan identifikasi dan pengejaran pengemudi kendaraan truk yang terlibat kecelakaan itu, hingga berhasil diamankan.
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung membenarkan. Dugaan keterlibatan truk dengan ciri-ciri bercat hijau dan mengarah ke Dau, Malang menjadi target pengejaran. Kurang dari lima jam sejak kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan kendaraan terlibat kecelakaan.
“Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengidentifikasi di wilayah Dau, beberapa saat setelah kecelakaan,” katanya, kemarin.
Dari hasil penyelidikan, Agnis menceritakan, kejadian sebenarnya pada Minggu (13/8) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Ir. Soekarno (Jalibar), Desa Ngadilangkung, Kepanjen, Kabupaten Malang. Pengendara motor Honda PCX dengan nomor plat N-2503-LJ, dikendarai oleh Naysilla Sandra (15), warga Kelurahan Temas, Kota Batu, berboncengan dengan Filla Delfia (15), asal Keceamatan Junrejo, Kota Batu.
Pengendara motor Honda PCX yakni Naysilla, melintas dengan kecepatan sedang dari arah barat menuju timur. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah kendaraan truk bak terbuka yang melaju searah dengan motor secara tiba-tiba mengurangi kecepatan. Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara motor tak dapat menghindari tabrakan, menyebabkan tabrakan di bagian belakang truk.
“Motor yang dikendarai kedua korban mengalami tabrak belakang dengan truk bak terbuka yang tiba-tiba mengurangi kecepatan saat berada di depannya,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, Naysilla Sandra mengalami luka benturan parah di bagian kepala yang menyebabkannya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang. “Sementara Filla Delfia, penumpang belakang motor, mengalami patah tulang jari kanan serta luka lecet, dan saat ini sedang dirawat di RSUD Kanjuruhan,” ungkap Agnis.
Kepolisian kemudian menerima laporan dari warga, dan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memulai penyelidikan. Dengan dukungan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Diketahui pengemudi bernama Risa Setianto (36) warga Dusun Sumberjo, Desa Kalisongo, Dau.
“Personel kepolisian berhasil menemukan dan mengamankan pengemudi truk yang terlibat kecelakaan. Pengemudi diamankan di rumahnya Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama,” terang mantan Kapolsek Sedati, Sidoarjo itu.
Pengemudi truk beserta kendaraan berupa Dump Truk berwarna Hijau dengan nomor polisi N-8267-UH selanjutnya dibawa ke Unit Laka Satlantas Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mengenai tersangka, pihaknya belum bisa menyimpulkan lantaran masih dalam penyelidikan. “Untuk kendaraan terlibat ditemukan lebih dulu. Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan TKP dan saksi. Masih lidik kita mintai keterangan dan kend kita tahan,” imbuhnya. (tyo/bua)