MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Alfitrah Bagus Rohadi Putra, 31, satpam Resto Kaizen Jalan Wilis Kota Malang ditemukan meninggal dunia di pos tempatnya berjaga, Senin (19/8) pagi. Tidak diketahui penyebab kematiannya karena keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan visum.
Informasi yang dihimpun Malang Posco Media, sebelum meninggal, warga Jalan Daib Gang IV, Kelurahan Tlekung , Kecamatan Junrejo, Kota Batu itu diketahui mendapat tugas jaga sejak Minggu (18/8) malam. Ini dikatakan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto kepada wartawan.
Korban sempat menemani Muhammad Randy Tilawah, 21, temannya sesama satpam. “Sekitar pukul 22.00, korban ditemani rekan satpam lainnya, Dedi Kurnianto melaksanakan tugas jaga bersama dan duduk-duduk sambil mengobrol di area pos satpam,” beber Yudi. Pukul 02.00, keduanya mengontrol keamanan resto.
“Sekitar pukul 03.00, usai kontrol situasi restoran Kaizen, korban pamit tidur ke Dedi. Dia lalu tidur di dalam pos dengan posisi kepala di sebelah Selatan dan badan miring ke arah Timur, mengenakan celana jeans warna biru, baju warna hitam dan jumper warna hitam,” terang mantan anggota Intelkam Polresta Malang ini.
Sementara Dedi memilih beristirahat di luar pos. “Sekitar pukul 05.30, Dedi bangun, kemudian membuat kopi. Dia melihat korban masih dalam posisi tidur. Satu jam kemudian, dilihatnya korban masih tidur dengan posisi badan menghadap ke atas,” lanjutnya. Curiga dengan kondisi itu, Dedi pun melakukan pengecekan.
“Saksi ini pun kaget saat melihat korban sudah tidak bergerak. Dia lalu memberitahukan ke manajemen resto Kaizen. Setelah memastikan korban meninggal, manajemen melaporkannya ke Polsekta Klojen. Dibantu tim Inafis Satreskrim Polresta Malang Kota dan PMI Kota Malang, korban dibawa ke IKF RSSA Malang,” urai Yudi.
Dijelaskan dia, keluarga yang mengambil jenazahnya mengaku bila awal bulan Agustus 2024, Alfitrah Bagus Rohadi Putra sempat mengeluh sakit batuk dan badannya terasa tidak enak. Tapi dia tidak pernah melakukan pemeriksaan ke dokter. “Keluarga tidak mengingankan dilakukan visum dan membuat surat pernyataan,” tutupnya. (ian/mar)
-Advertisement-.