MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Proyek pembangunan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototype dengan standar nasional di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen dipercepat. Diharapkan, awal tahun 2024, sudah mulai beroperasi.
Kini, satpas dengan lintasan skema terbaru itu progres pembangunannya sudah mencapai 72 persen. Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana membenarkan bila Satpas Prototype itu tengah dalam tahap penyelesaian. Proyek penting tersebut dinilai akan memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Malang mengurus SIM.
“Satpas Prototype ini akan menjadi standar pelayanan SIM yang mengintegrasikan praktik dan teori, ruang tunggu yang nyaman, ruang penerimaan pengunjung, dan teknologi terbaru dalam satu kawasan yang terpadu,” kata Kholis, sapaannya di Kepanjen, Rabu (20/9). Selain pengurusan, Satpas Prototype ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung.
Mulai dari ruang pencerahan sebelum mengikuti ujian teori, perpustakaan, ruang menyusui, hingga fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas. “Sistem terbaru yang diterapkan dalam Satpas Prototype juga akan mencegah praktik calo di kawasan tersebut,” kata dia. Tahapan pemasangan listrik dan pengaspalan area uji SIM, dalam proses penyelesaian.
“Kita berharap awal tahun depan, Satpas Prototype ini sudah dapat digunakan secara penuh untuk melayani masyarakat Kabupaten Malang,” ungkapnya. Sementara itu, Kusuma Liandi, Konsultan Pengawas Pembangunan Satpas Prototype, mengatakan pembangunan area lintasan uji SIM sudah mengadopsi petunjuk terbaru dari Korlantas Polri.
Lintasan berbentuk angka delapan ‘8’ dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk ‘S’ yang ditempatkan di area berukuran 30 meter x 35 meter. “Lebar lintasan juga diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan,” terang Lina, sapaannya.
Totalnya, ada lima rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’, dan menghindari halangan di akhir. “Kita sudah sesuaikan aturan terbaru dari Korlantas, lebar sekitar 2,5 meter untuk lintasan roda dua,” jelas Lina. (tyo/mar)
-Advertisement-.