Sunday, March 16, 2025

Satpol PP Amankan Pria Mengamuk di Alun-alun Tugu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Seorang pria yang diduga mengalami stres mengamuk di sekitar Alun-alun Tugu hingga Kantor DPRD Kota Malang, Kamis (13/2) malam. Pria yang belakangan diketahui bernama Ruli Yadi, 39, warga Bandar Lampung itu merusak taman dan fasilitas umum di sekitar gedung dewan.

Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya, petugas berusaha mengamankannya dan membawanya ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk diperiksa. Namun, pihak rumah sakit tidak bisa menerimanya tanpa adanya penjamin. Akibatnya, hingga waktu maghrib, pria tersebut masih berada di lokasi dan kembali berulah.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

“Kami mendapat laporan bahwa orang tersebut merusak taman dan mengganggu ketertiban. Mengamuk, bahkan merusak tempat sampah serta menarik benda di sekitarnya. Saat hendak diamankan, dia sempat melawan,” ujar Mustaqim.

Malang Posco Media

Sekitar pukul 20.00, petugas berhasil mengamankannya dan membawanya ke kantor Satpol PP Kota Malang. Sebelum dibawa ke RSSA Malang pria tersebut masih terus berteriak dan berusaha melawan. Ia juga menolak untuk diperiksa kesehatannya.

Pada pukul 22.00, Ruli akhirnya dibawa ke basecamp Dinsos-P3AP2KB di Tlogowaru Kota Malang. Saat itu, pihaknya belum mendapatkan penjamin sehingga harus tinggal di basecamp terlebih dahulu.

Kemudian, Jumat (14/2) pagi Dispendukcapil Kota Malang melakukan tes biometrik dan berhasil ditemukan identitasnya. Berdasarkan identitas yang diperoleh, pria tersebut merupakan warga Bandar Lampung dan diketahui sudah berkeluarga.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan penanganan yang tepat. Kemungkinan besar akan ada komunikasi dengan Dinsos di Lampung,” pungkas Mustaqim. (rex/aim)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img