spot_img
Wednesday, August 6, 2025
spot_img

Satpol PP Bakal Tindak Tegas Pedagang Kopi “Ngetem”

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sepanjang Jalan Veteran Kota Malang, pedagang kopi keliling yang justru “ngetem” alias menetap berjualan kembali mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas. Meski telah berkali-kali ditertibkan dan dijatuhi sanksi tipiring, puluhan pedagang masih nekat memasang payung, kursi, dan meja di lokasi terlarang.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, menegaskan pihaknya terus mengawasi dan menindak para pelanggar. Namun, para pedagang enggan kapok.

“Kami dari Satpol PP itu sudah sering mengimbau mereka (penjual kopi keliling) bahkan beberapa sudah kami tindak tegas. Kemarin pun ada yang ikut sidang tipiring,” ujar Jaya, kemarin.

Jaya menyebut, seharusnya pedagang kopi keliling hanya berpindah-pindah. “Kalau namanya kopi keliling, ya harus keliling. Tapi kalau sudah mangkal, pakai tenda, pakai kursi, itu sudah bukan keliling lagi. Itu jelas melanggar ketertiban,” tegasnya.

Praktik “kucing-kucingan” dengan petugas juga menjadi tantangan. Begitu Satpol PP datang, para penjual langsung minggir; namun begitu situasi sepi, mereka kembali beroperasi.

“Selama ini, begitu kami datang, mereka langsung pergi. Tapi setelah itu mereka kembali lagi. Polanya begitu terus,” tambah Jaya.

Bagi pelanggar pertama, denda tipiring mencapai Rp 150 ribu. Jika terjaring kembali, sanksi dapat naik hingga Rp 300 ribu, sesuai pertimbangan hakim. Meski demikian, Jaya mengingatkan bahwa setelah penindakan awal, proses hukum dan penjatuhan denda sepenuhnya di tangan pengadilan.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendukung aktivitas pedagang di titik terlarang.

“Kalau memang mengganggu arus lalu lintas dan melanggar aturan, harapan kami masyarakat tidak beli di situ. Silakan beli kopi, tapi di tempat yang tidak melanggar ketertiban,” tutupnya. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img