.
Friday, November 22, 2024

Satpol PP Hentikan Penggalian Tanah dan Batu di Lawang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media- Aktifitas penggalian tanah dan batu di Dusun Turi Desa Turirejo Kecamatan Lawang terpaksa harus berhenti. Itu, setelah anggota
seksi Ketentraman dan Penertiban Umum (Trantibum) Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Malang mendatangi lokasi tersebut. Petugas yang mendapatkan laporan dari warga harus menghentikan sementara penggalian tanah menggunakan alat berat tersebut lantaran tidak memiliki izin.


“Tadi anggota kami seksi Tratibum sudah mendatangi lokasi. Kepada pemilik atas nama Rahman, ditanyakan izin penggalian tapi tidak ada. Sehingga sementara waktu dihentikan sementara, sambil koordinasi dengan desa, ” Kata Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang.

Mando mengatakan informasi adanya aktifitas penggalian diperoleh dari laporan warga. Semula warga mengeluhkan bahwa penggalian itu kerap kali mengganggu aktifitas warga.

“Material yang digali mengotori jalan, sehingga warga terganggu. Kami kemudian melakukan pengecekan, ” tambah Mando.

Sementara dari keterangan Rahman pemilik lahan diuraikan Mando aktifitas penggalian itu untuk diratakan. Lahan itu luasnya 200 meter persegi rencannya akan digunakan untuk membangun rumah.


“Pemilik informasinya sudah melakukan koordinasi dengan desa. Tapi ini kami masih melakukan pengecekan, ” urai mantan Camat Pakis ini.

Mando juga mengatakan selama penertiban dilakukan secara lancar. Tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh warga yang melakukan penggalian. “Semuanya berjalan lancar aman dan tetkendali,” tandasnya. (ira/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img