Malang Posco Media – Anggota Satpol PP Kabupaten Malang kembali melakukan pengawasan dan penertiban. Kamis (24/2), pengawasan dan penertiban digelar di tiga kecamatan sekaligus. Yakni Kecamatan Gondanglegi, Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Bululawang.
Hasilnya, sedikitnya ada 11 orang diamankan. “Mereka mereka adalah anak jalanan, pengamen dan pengemis yang beraktifitas di tempat umum,” kata Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang.
Mereka yang diamankan, langsung dilakukan pendataan. Selanjutnya dilakukan pembinaan. Mereka tambah Mando, sapaan akrabnya juga membuat pernyataan untuk tidak tidak mengulangi perbuatannya. Pengawasan dan penertiban digelar lantaran banyaknya keluhan masyarakat.
“Aktifitas para pengamen, anak jalanan dan pengemus ini kerap meresahkan warga. Terutama pengendara kendaraan bermotor. Itu sebabnya, sebagai penegak Perda kami melakukan kegiatan ini,” ucap Mando. Namun dia mengaku belum memberikan sanksi tegas.
Mereka yang diamankan hanya dibina. Namun demikian, jika mereka kembali melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas. “Kalau mereka masih beraktifitas di tempat umum yaitu mengamen atau mengemis, kami akan memberikan sanksi lebih tegas lagi,” tandasnya.
Selama melakukan pengawasan dan penertiban Mando mengatakan berjalan cukup lancar. Dia tidak menampik sempat terjadi kejar – kejaran, terutama dengan anak jalanan dan pengemis. Namun mereka pada akhirnya berhasil diamankan. (ira/mar)