spot_img
Sunday, May 12, 2024
spot_img

Satpol PP Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Rokok tanpa disertai pita cukai dilarang diperjual belikan dimanapun berada. Tidak terkecuali di pasar tradisional. Hal ini ditegaskan Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, saat melakukan sosialisasi peraturan perundang – undangan di bidang cukai di Pasar Pakis, kemarin.

Dikatakan dia, bahwa sanksi hukum tak hanya diberikan kepada pembuat rokok atau distributor rokok. Tapi sanksi juga dapat diterima oleh penjual rokok tanpa cukai. “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami memberikan edukasi kepada masyarakat atau pedagang tentang cukai,” ungkap Mando, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Dipanggil Satpol PP, Pemasang Baliho Viral “Say Yes To Alcohol” Terancam Denda Rp 50 Juta

“Selain sosialisasi, kami juga mengajarkan cara mengidentifikasi pita cukai dan rokok ilegal dan mengedukasi masyarakat tentang ciri – ciri rokok ilegal,” ungkap pria ini lagi. Dia menjelaskan rokok ilegal adalah rokok polos atau tanpa pita cukai atau rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan.

“Kami sosialisasikan semuanya, dengan harapan para pedagang paham akan hal tersebut,’’ ungkap Mando. Mantan Camat Pakis ini juga menguraikan, perlu melakukan sosialisasi terus menerus lantaran masih banyak rokok ilegal yang beredar. Dia mengatakan, rokok ilegal ini dilarang karena keberadaannya dapat merugikan negara.

“Saat sosialisasi, kami juga melakukan tanya jawab dengan pedagang tentang rokok ilegal. Sebagian paham tentang ciri – ciri rokok ilegal. Yang bisa menjawab, mereka mendapatkan souvenir dari kami,” papar pria yang pernah menjabat Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Malang ini.

Mando menegaskan, kegiatan sosialisasi ini tidak dilakukan sendiri. Tapi bersama-sama dengan petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC – TMC) Malang. “Sosialisasi ini menyasar pada pelaku usaha kios, warung, dan agen yang ada di area Pasar Pakis,” tandasnya. (ira/mar)

Artikel Lainnya Selain “Satpol PP Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar”

Sempat Terlihat Naik Motor, Wanita Bogor Ditemukan Tewas

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img