MALANG POSCO MEDIA– Satpol PP Kota Malang akhirnya bertindak tegas. Aparat penegak perda itu menertibkan PKL di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Senin (27/5) kemarin. Penertiban sempat berlangsung tegang.
“Kita ndak nyolong, kok diangkut?” teriak salah seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang saat ditertibkan kemarin.
Dia menjadi satu dari puluhan PKL yang terjaring penertiban PKL liar oleh Satpol PP Kota Malang. PKL itu pun juga diangkut bersama gerobaknya.
Suasana penertiban PKL oleh Satpol PP kemarin tidak hanya diwarnai teriakan protes dari PKl, tetapi juga terlihat cukup menegangkan. Karena PKL yang kaget kocar kacir berlarian semburat saat puluhan personel Satpol PP Kota Malang datang melakukan penertiban sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.
Pantauan Malang Posco Media kemarin, PKL yang berlarian menghindari penertiban kebanyakan yang berada di dalam kawasan taman Alun-Alun Merdeka. Kebanyakan dari mereka berlarian sembari membawa barang dagangannya.
Sementara yang membawa gerobak tidak sempat menghindari petugas. Maka dari itulah puluhan PKL yang menjajakan dagangannya dengan gerobak keliling banyak terjaring dan diangkut. Pantauan Malang Posco Media, sekitar 15 sampai 20 gerobak diangkut ke dalam truk milik Satpol PP Kota Malang.
Apapun alasannya, personel Satpol PP Kota Malang tidak menggubris keluhan protes PKL yang dianggap liar tersebut. Karena kawasan Alun-Alun Merdeka Malang merupakan kawasan yang harus steril dari PKL liar.
Ini ditegaskan Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono. Ia mengatakan penertiban di kawasan Alun-Alun Merdeka dilakukan setiap hari dengan personel yang memprioritaskan penjagaan Ring I atau di kawasan dalam Alun-Alun Merdeka.
“Alun-Alun Merdeka memang harus steril dari PKL Liar untuk menjaga ketentraman dan ketertiban kawasan,” tegas Heru.
Ia menegaskan sudah berkali-kali melakukan penertiban. Dan berkali-kali pula memberikan teguran serta menghalau PKL liar yang masih bandel. Bahkan selalu terkesan kucing-kucingan dengan personel Satpol PP Kota Malang saat dilakukan penertiban.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya yang kemarin memimpin penertiban mengatakan operasi penertiban tersebut sudah dijadwalkan.
“Sudah sering dilakukan dan terjadwal memang. Tetapi memang saat libur panjang kemarin personel sedikit kewalahan karena menangani banyak titik operasi penertiban,” tutur Mustaqim.
Sebelumnya memang diketahui kondisi Alun-Alun Merdeka Malang viral di sosial media. Karena dipenuhi banyak PKL liar akibat musim libur panjang pekan lalu (Libur Hari Raya Waisak dan cuti bersama mulai Jumat lalu).
Sehingga hal ini dimanfaatkan PKL liar untuk menjajakan barang dagangannya. Yang sebagian besar dijual adalah makanan dan minuman.
Kondisi PKL tidak hanya berada di dalam area taman. Yang dikeluhkan warga adalah PKL juga berada di sepanjang kawasan Jalan Merdeka. Khususnya di depan Kantor Pos Indonesia Cabang Malang dan areal depan Masjid Jamik Malang.
“Teman-teman personel di lapangan sering menertibkan, menghalau, mengimbau tapi ya seperti itu. Dan memang baru ini (kemarin) kami tindak tegas, kami lakukan penindakan,” tegas Mustaqim menjelaskan tindakan pengangkutan rombong atau gerobak PKL liar yang terjaring kemarin.
Ia mengungkapkan, terkadang para pedagangan dengan personel Satpol PP Kota Malang kucing-kucingan. Maka dari itu pula kemarin terlihat banyak PKL semburat dan berlari menghindari penertiban.
Terkadang ketika ada personel Satpol PP di kawasan Alun-Alun, PKL liar tidak akan masuk dan mendekati area Alun-Alun. Akan tetapi saat tidak ada personel Satpol, mereka akan datang kembali.
“Kadang ada petugas, para PKL gak masuk, tapi pas gak ada petugas semua masuk (PKL). Kita akan evaluasi lagi, mudah-mudahan tidak diulangi,” tegas Mantan Kabid Parkir Dishub Kota Malang itu.
Puluhan PKL liar yang gerobak atau rombongnya diangkut akan diberikan tindakan tegas. Yakni dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Yang selanjutnya akan dijadwalkan prosesnya oleh Satpol PP Kota Malang.
Satpol PP Kota Malang berharap para PKL bisa menyadari bahwa pelaksanaan aturan sangat penting bagi masyarakat luas di Kota Malang.
“Pada prinsipnya, Satpol PP tidak melarang untuk berjualan. Tetapi, berjualan di tempat yang tidak dilarang. Karena di sini (alun-alun) kawasan dilarang untuk PKL,” pungkas dia. (ica/van)