MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Satpol PP Kabupaten Malang melakukan penertiban reklame di wilayah Kecamatan Kepanjen, siang kemarin. Tidak hanya yang memuat properti atau terkait usaha, tapi juga reklame partai politik atau calon anggota legislatif.
“Kami menertibkan reklame-reklame yang terpasang menyalahi aturan. Seperti dipasang dengan cara dipaku di pohon, dipasang di bahu jalan yang berakibat mengganggu arus lalulintas, atau pun yang dipasang di area fasilitas umum,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang yang kemarin memimpin penertiban.
Sementara untuk reklame partai politik atau yang memuat calon anggota legislatif dikatakan Mando, sapaan akrabnya ditertibkan karena kondisinya yang sudah tidak layak. Dia tidak memungkiri banyak reklame calon anggota legislatif yang terpasang, kondisinya rusak, atau robek. Sehingga keberadaannya pun mengganggu keindahan.
“Saat kondisinya sudah robek atau usang, maka sangat mengganggu pemandangan. Reklame yang kondisinya usang menjadi sampah visual, sehingga mau tidak mau harus ditertibkan,’’ ungkap dia. “Pemasangan reklame untuk parpol harus rapi dan tidak menyalahi aturan. Sehingga estetika jalan pun tetap terjaga,” ungkapnya. (ira/mar)