Thursday, October 23, 2025
spot_img

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Bekuk Budak Narkoba

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Berawal berkenalan di media sosial (medsos), budak narkoba berinisial ADV alias Andre, 23, diringkus Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Dari tangannya, polisi berhasil menyita berbagai jenis narkoba, mulai dari Sabu-sabu, Ganja dan pil Inex.

Pemuda yang tinggal di Jalan Kyai Parseh Jaya Kecamatan Kedungkandang Kota Malang itu, tak berkutik saat digerebek petugas kepolisian, Senin (26/6) lalu. Rentetan perjalanan pelaku, terungkap dalam press release di depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Senin (3/7) pagi.

-Advertisement- HUT


HUT

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma mengatakan, sosok pelaku terendus usai pengembangan sebelumnya. Usai mengantongi identitas pelaku, petugas kemudian memburu pelaku, hingga ke tempat ia tinggal sehari-hari.

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan beberapa barang bukti narkoba. Mulai dari Sabu-sabu seberat 0,5 kilogram, Inex seberat 7,26 gram terbagi atas 27 butir pil, dan Ganja kering sebrat 921,84 gram atau hampir 1 kilogram,” jelasnya.

Tersangka yang merupakan driver ojek online (ojol) ini, mengaku kepada petugas mengenal seseorang yang mengirim dan mengendalikan peredaran, berinisial M dari media sosial. Saat itu, M berkomunikasi dengan Andre, dan menawarkan sebuah pekerjaan dengan imbalan. (rex/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img