spot_img
Sunday, December 22, 2024
spot_img

Satroni Warung Rujak, Maling Sikat Lima HP

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Baru ditinggal sebentar, outlet Rujak Nyonyor di Jalan Raya Titan Asri Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang disatroni maling. Beraksi seorang diri, pelaku berhasil menggasak lima HP milik korban.

Pemilik outlet sekaligus korban Izza Zahrona mengatakan, kejadian ini dialaminya Rabu (2/10) petang lalu. Saat itu, sekitar pukul 18.50, ia masuk ke dalam rumah karena anaknya rewel.

“Kondisi memang outlet sedang buka, kemudian saya juga baru saja membuatkan pesanan dari ojek online (ojol). Setelah itu, saya masuk ke dalam rumah karena anak saya yang masih balita sedang rewel,” jelasnya.

Saat itu, pintu rumahnya ditutup tapi tidak dikunci. Karena bersamaan sang suami sedang keluar beli plastik penutup cup sealer. Tidak lama kemudian, terdengar orang masuk korban mengira itu sang suami dan tidak menaruh curiga.

Sekitar pukul 19.30, korban mendengar suara sepeda motor berhenti. Ternyata seorang driver ojol. Ia bergegas mendatangi dan hendak meng cek pesanannya. Saat itu suaminya yang di kamar mandi ditanya, namun sama-sama tidak tahu ke mana lima HP yang digunakan menerima pesanan secara online itu.

“Driver ojol ini datang untuk mengambil orderan. Biasanya, pesanan ini kami terima duluan dan ada bunyi notifikasi di HP. Sehingga sebelum driver datang, pesanannya sudah kami siapkan. Ternyata saat dicari HP untuk menerima pesanan tidak ada,” jelasnya.

HP itu terdiri dari berbagai merek antara lain Samsung, Oppo, dan Xiaomi dan semuanya dipakai untuk operasional berjualan. Menurutnya, untuk operasional outlet terdapat enam HP dan dua tablet. Namun, hanya tablet dan satu HP dengan kondisi layar pecah yang tidak diambil.

“Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku datang naik motor matic. Setelah itu, pelaku membuka pintu depan rumah untuk menuju ke dalam outlet dan mengambil lima HP opersional itu lalu kabur,” bebernya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi hingga Rp 8 juta. Kendati belum melapor, pihaknya telah terlebih dahulu didatangi pihak Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polsekta Blimbing.

“Petugas sudah datang ke sini, untuk mengecek lokasi dan meminta foto dosbook Kamis (3/10) siamh. Dan meminta saya untuk membuat laporan resmi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk segera membuat laporan apabila menjadi korban kejahatan. “Agar kami bisa segera menindaklanjuti. Tentunya, setiap laporan dari masyarakat akan kami terima dan menjadi atensi,” tandasnya. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img