MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Sosial Kabupaten Malang memfasilitasi program calon orang tua angkat (COTA). Tahun ini, ada empat temuan bayi terlantar yang ditangani. Satu diantaranya telah masuk proses adopsi. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki.
Menurut dia, program calon orang tua angkat telah rutin berjalan. Prosesnya pun tak bisa sembarangan, butuh waktu dan mengandung banyak syarat yang harus dipenuhi. Dikatakan, dalam kasus penemuan bayi jika keluarga bayi tidak juga diketemukan maka akan diserahkan ke Balai Perlindungan dan Pelayanan Anak dan Balita Dinsos Provinsi Jatim.
“Dinas sosial tidak dapat memproses pengangkatan anak, ketika ada bayi bermasalah. Dalam hal ini ditemukan di lapangan. Setelah penangangan awal petugas sosial, akan diamankan di UPT. Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur,” jelas Pantja saat ditemui.
Selama tiga bulan hasil penyelidikan, sambung Pantja, atau dikatakan tidak ada yang berhak atas bayi tersebut, maka ditetapkanlah sebagai milik negara. “Kalau ada yang mengakui, baru dikembalikan ke keluarga. Kalau tiga bulan dipublikasikan tidak ada yang mengaku, baru bisa diadopsi lewat program COTA,” tambahnya.
‘Banyak berkas yang harus dilengkapi, serta adanya syarat kemampuan ekonomi keluarga pengadopsi. Selain itu, harus berstatus menikah, berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun, bukan merupakan pasangan sejenis, belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak, dan masih banyak syarat lainnya,” urainya.
Pantja merinci, dari empat bayi yang ditemukan terlantar atau dibuang, dua bayi masih dalam perawatan di UPT. Satu bayi yang dibuang di Pakisaji telah diadopsi. Terbaru, bayi temuan di Sumbermanjing Kulon, Pagak masih diproses untuk segera diantar ke penanganan UPT. Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo. (tyo/mar)