spot_img
Sunday, April 6, 2025
spot_img

Satu Korban Longsor Jalur Cangar Teridentifikasi, Pencarian Dilanjutkan Pagi Ini

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Operasi SAR pencarian korban longsor Jalan Raya Sumber Brantas Cangar Mojokerto, Kamis (3/4/2025) kemarin dilanjutkan Jumat (4/4/2025) pagi ini. Operasi pencarian korban dihentikan kemarin malam karena cuaca.


Sebelumnya, kemarin malam Tim SAR gabungan telah mengevakuasi satu orang korban bencana tanah longsor di jalur Mojokerto-Kota Batu itu. Korban dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia dari dalam mobil minibus berwarna abu-abu yang tertimbun tanah longsor. Selanjutnya korban dibawa menuju RSUD Mojokerto dan teridentifikasi sebagai Majid Zatmo Setio (31) warga Sukodono, Sidoarjo.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media


Selain mobil minibus tersebut, tim SAR gabungan yang melanjutkan pencarian melihat satu mobil jenis pikap namun masih dalam keadaan tertimbun longsor. Sebelum operasi SAR dihentikan sementara pada pukul 19.00 WIB tadi malam, terlihat satu orang di dalam mobil pikap dalam keadaan meninggal dunia namun belum dapat terevakuasi.


“Mempertimbangkan faktor cuaca dan kondisi tanah yang labil di lokasi, dikhawatirkan ada longsor susulan oleh karena itu pencarian akan dilanjutkan Jumat pagi,” jelas Nanang Sigit P. H., S.IP, MM, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Surabaya selaku SAR Mission Coordinator dalam Operasi SAR ini.


Sebelumnya, Kantor SAR Surabaya mengerahkan satu tim dari Unit Siaga SAR Malang menuju lokasi kejadian. Ditambah satu lagi tim dari Kantor SAR Surabaya yang menyusul.


Adapun unsur yang tergabung dalam upaya pencarian dan evakuasi selain Basarnas antara lain BPBD Provinsi Jatim, BPBD Kota Batu, BPBD Kota Mojokerto, BPBD Kabupaten Mojokerto, Dinas PU Kabupaten Mojokerto, Dinas PU Kota Batu, Polres Batu, Polsek dan Koramil Pacet, Tahura, PMI, Tagana, KNDJH Malang, serta potensi SAR dan warga sekitar. Pencarian juga dibantu dengan alat berat seperti excavator milik PU Mojokerto dan PU Kota Batu. (ley/van)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img