spot_img
Tuesday, April 23, 2024
spot_img

KPU Kabupaten Malang

Satu Partai Tak Daftarkan Calegnya

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Sebanyak 17 dari 18  Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Malang mendaftarkan bakal calon kegislatif (Bacaleg) nya. Terakhir dua parpol  yang mendaftarkan calegnya. Yakni Partai Buruh dan Partai Gelora.

KPU Kabupaten Malang tetap menerima berkas dan dokumen Bacaleg dua parpol ini pada hari Jumat (19/5) lalu. Yang sejatinya waktu pendaftaran telah resmi ditutup. KPU tetap memberikan kesempatan dua parpol ini mendatarkan Bacalegnya, lantaran di hari terakhir Silon KPU mengalami trouble.

“Secara resmi pengajuan berkas pendaftaran bacaleg ditutup Minggu (14/5) lalu. Tapi  karena di hari terakhir aplikasi Silon ada trouble, sehingga ada perpanjangan hingga Jumat (19/5) lalu. Hari itu ada dua Parpol yang mengajukan berkas Bacalegnya. Sehingga total ada 17 parpol dari 18 yang mendaftarkan Bacalegnya di KPU Kabupaten Malang,’’ kata Marhaendra Pramudya Mahardika Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang.

Dia menyebutkan Parpol yang tidak mendaftarkan Calegnya adalah Partai Garuda. “Kami sudah melakukan sosialisasi sebelumnya. Juga bersurat kepada masing-masing Parpol untuk waktu pengajuan berkas Bacalon, mulai tanggal 1 – 14 Mei 2023. Namun kami juga tidak bisa memaksa, mereka harus mendaftar,’’ kata Mahardika. Dia pun tidak mengetahui alasan Partai Garuda tidak mengusulkan bakal calonnya.

DAFTAR: Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini saat menerima pendaftaran Bacaleg dari PKB dan hanya satu Parpol di Kabupaten Malang yang tidak mendaftarkan calegnya. 

Sementara untuk 17 partai lainnya yang sudah mengajukan Bacalegnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan pada tanggal 9 Mei 2023. Berikutnya, tanggal 11 Mei 2023 terdapat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Nasdem. Tanggal 12 Mei 2023, Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan pengajuan bacalon.

Disusul tanggal 13 Mei 2023 terdapat Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023, pengajuan bacalon disampaikan oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Golkar. Sedangkan tanggal 19 Mei adalah Partai Buruh dan Partai Gelora.

Masing-masing parpol ini ditambahkan Mahardika tidak semuanya mendaftarkan  penuh sesuai jumlah kursi yakni 50. Parpol yang mendaftarkan penuh atau maksimal jumlah kursi yakni PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PKN, Partai Hanura, PAN, PBB, dan Partai Demokrat. Sementara Partai Buruh mendaftarkan Bacalegnya sebanyak 9 orang, Partai Gelora 34 orang, PSI 26 orang, PPP 47 orang dan Partai Ummat 23 orang.

“Pengajuan berkas 17 parpol tersebut semuanya lengkap dan diterima KPU Kabupaten Malang. Semuanya memenuhi syarat, dengan kuota calon perempuan 30 persen,’’ tambahnya.

Setelah tahapan pengajuan berkas pendaftaran, saat ini disebutkan masuk pada jadwal verifikasi administrasi dokumen persyaratan. Hinggal tanggal 23 Juni 2023 mendatang. Dilanjutkan dengan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.

“Jadi kalau ada kesalahan-kesalahan terkait dokumen, maka kami akan mengembalikan, untuk kemudian dilanjutkan dengan perbaikan yang jadwalnya mulai tanggal 26 Juni – 9 Juli 2023,’’ tambah alumnus Universitas Brawijaya ini. Berkas yang diperbaiki tersebut akan di verifikasi kembali. Sebelum kemudian penyusunan DCS.

“Pengumuman DCS ini mulai tanggal 6-11 Agustus, penetapan DCS 19-23 Agustus 2023 mendatang,’’ urainya. Sedangkan untuk penetapan DCT  akan dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2023 sekaligus diumumkan. (ira/bua)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img