.
Sunday, December 15, 2024

Pekerja Migran Meningkat Pesat

Sebagian Nekad Berangkat Secara Ilegal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Sebagai salah satu daerah dengan wilayah terluas di Jawa Timur, Kabupaten Malang menjadi salah satu kantong pekerja migran. Peminat pekerja migran sendiri terbilang masih sangat tinggi. Terutama untuk pekerja informal.

Data dari Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Malang mencatat, selama tahun 2022 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kerap dijuluki Pahlawan Devisa dan  merupakan warga Kabupaten Malang mencapai 2.671 orang. Jumlah tersebut meningkat pesat dibandingkan tahun sebelumnya 2021 yang hanya mencapai 1.353 pekerja.

Warga yang bekerja di luar negeri didominasi oleh pekerja informal.

 Yoyok Wardoyo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang menyebut, banyak di antaranya sebagai tenaga Asisten Rumah Tangga (ART). Jika diuraikan, jumlah pekerja di sektor formal tidak mencapai setengah dari keseluruhan.

“Mayoritas memang pekerja informal seperti tenaga ART. Untuk yang bekerja pada lembaga yang berbadan hukum (formal) seperti tenaga kesehatan, restoran, ataupun perusahaan besar di sana hanya 654 saja, sisanya yakni 2.017 itu informal semua,” ujar Yoyok, kemarin.

Dikatakan, hal yang sama juga terjadi di tahun sebelumnya, di mana dari 1.353 PMI pada tahun 2021, hanya 65 orang di antaranya yang pekerja formal. Namun, pihak Disnaker menyatakan tingginya angka yang terdata sebagai PMI diduga belum keseluruhan. Sebab, diyakini masih ada pekerja migran yang berangkat melalui jalur tidak resmi.

Selain merugikan negara, kata Yoyok, kegiatan ilegal tersebut juga merugikan pekerjanya sendiri. Sebab, bagi yang merantau ke luar negeri pada dasarnya tidak ada hukum yang akan melindungi para imigran gelap. Sehingga jika terjadi apa-apa dinegara orang pihak negara sendiri juga bakal kebingungan.

“Yang disayangkan, masih ada masyarakat yang berangkat secara ilegal. Nah itu sangat berbahaya.Karena jika terkena sesuatu yang tidak diinginkan, mereka tidak dilindungi oleh hukum,” tuturnya.

Untuk itu, Disnaker Kabupaten Malang saat ini getol melakukan sosialisasi tentang bahayanya menjadi TKI Ilegal. Dengan harapan, sosialisasi tersebut bisa membuat masyarakat taat dan patuh, demi keselamatan bersama.

Di sisi lain, meski jumlah pekerja migran dari Kabupaten Malang menembus angka 2.671 orang, jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Malang di tahun 2022 ini ada sebanyak 100 orang. Mereka yang bekerja di bidang teknologi permesinan.

“Tahun ini perusahaan yang mendatangkan mekanik dari luar hanya satu, tapi jumlahnya lebih banyak. Kalau tahun lalu jumlah TKA lebih sedikit, namun jumlah perusahaan lebih banyak,” terangnya.

TKA tersebut harus didatangkan ke Kabupaten Malang karena  kemampuan tenaga kerja Indonesia dari Kabupaten Malang di bidang teknologi mesin belum bisa dinyatakan mumpuni.

“Ada satu perusahaan yang mendatangkan mesin dari China dan mekaniknya dari mereka. Nanti mereka akan mengajari ke tenaga ahli dari masing-masing perusahaan,” tukasnya.(tyo/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img