.
Saturday, December 14, 2024

Security Officer Pastikan Tak Ada Instruksi Tutup Pintu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Security Officer Arema FC Suko Sutrisno menjalani pemeriksaan ketiga, Senin (17/10) kemarin. Bertempat di Mapolda Jatim, Suko diperiksa sebagai A de charge (saksi yang meringankan) dari pihak terdakwa Ketua Panpel Abdul Haris oleh Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Melalui kuasa hukumnya, Agus Salim Ghozali, disebutkan bila pemeriksaan kemarin adalah ketiga kalinya bagi Suko Sutrisno. Namun, statusnya kemarin diperiksa sebagai saksi a de charge terhadap salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan.

“Pertanyaan hanya tiga, terkait masalah kejadian di Kanjuruhan. Pertama, tentang apakah sebelum pertandingan ada briefing dari panpel. Secara logika setiap pertandingan pasti ada briefing,” katanya.

Kemudian, dijelaskan pula posisi Suko ketika kejadian tersebut. Pada saat itu, diterangkan Agus Salim bila saat itu, ada kejadian Aremania turun, Suko berada di lapangan. “Terus ada dari Aremania jadi korban, ditolonglah mereka, termasuk Pak Suko bawa masuk. Lalu pemain disuruh masuk. Lalu Pak Suko kembali ke lapangan, ketika di lapangan sudah banyak asap,” terang dia.

Dia juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memerintahkan untuk menutup pintu tribun. Agus Salim menyatakan, tidak ada tindakan dari Suko untuk menutup pintu tribun saat pertandingan. Ia menampik tudingan yang selama ini mengarah pada kliennya.

“Yang pasti klien saya tidak ada instruksi ke steward tutup pintu, tadi juga dijelaskan bahwa Security Officer tidak pernah memerintahkan steward menutup pintu. Semua pintu terbuka. Di Stadion Kanjuruhan, memang ada pintu yang rusak, tapi itu bukan kewenangan security. Kewenangan security dan steward hanya menjaga setiap pintu. Gak hanya steward, ada polisi dan TNI juga,” ujarnya.

Agus menambahkan, kliennya sudah memenuhi tiga kali pemanggilan, baik di Polres Malang maupun Polda Jatim. Agus menegaskan apa yang disampaikan kliennya adalah sesuai fakta, bahkan sesuai dengan temuan TPF. “Sesuai temuan dengan TPF (Tim Pencari Fakta), sudah pemanggilan tiga kali ini,” pungkas dia. (ley/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img