.
Wednesday, December 11, 2024

PASAR BESAR

Segera Bahas Raperda Revitalisasi dan Tata Kelola

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – DPRD Kota Batu akan segera membahas Raperda Revitalisasi Dan Tata Kelola Pasar Besar Kota Batu. Legislatif menargetkan Raperda tersebut harus diparipurnakan sebelum bulan Mei atau pembangunan Pasar Induk Among Tani selesai.

“Dalam waktu dekat ini DPRD akan menggelar paripurna untuk membahas Raperda revitalisasi dan tata kelola pasar besar Kota Batu. Raperda ini harus disegerakan karena pembangunan Pasar Batu sudah hampir selesai,” ujar Ketua Propemperda DPRD Kota Batu, M. Saifudin

Ia menjelaskan untuk Raperda revitalisasi dan tata kelola pasar besar Kota Batu nantinya akan membahas tentang regulasi pengelolaan pasar secara keseluruhan. Mulai manajemen pasar sampai pengaturan lapak pedagang.

Raperda pengelolaan pasar tersebut tentunya akan mengakomodir semua pedagang yang ada saat ini. Namun sebaliknya jika dalam waktu enam bulan pedagang tidak menempati kios, maka bisa diisi oleh orang lain.

“Misal kios digunakan gudang, jelas tidak boleh. Lebih baik gudang ada di luar pasar saja. Karena peraturan tersebut kita usulkan agar pasar ini menjadi ramai dan terlihat hidup,” bebernya.

Menurutnya ketika satu orang memiliki lebih dari satu kios, namun beberapa kios digunakan gudang. Maka pasar akan terlihat sepi. Sehingga akan mematikan suasana pasar.

Sedangkan terkait kelembagaan yang tepat untuk mengelola pasar, diungkap Syaifudin bahwa saat ini masih dalam pembahasan. Apakah akan menggunakan UPT, BUMD atau lainnya. Tapi menurutnya pengelolaan bisa di pihak ketiga kan.

“Kalau usul kami lebih baik di pihak ketiga kan. Tapi kalau Diskoperindag sanggup mengelola, kenapa tidak,” bebernya.

Sebelumnya disampaikan oleh Kepala Diskoperindag Kota Batu Eko Suhartono bahwa pembangunan Pasar Induk Kota Batu telah mencapai 85 persen. Diskoperindag merencanakan untuk pengundian kios pedagang setelah pihak rekanan memastikan pembangunan selesai seluruhnya.

“Yang jelas pengundian pedagang akan kami lakukan setelah setelah pihak rekanan memastikan pembangunan selesai seluruhnya. Begitu juga dengan pengelolaan kami akan mengacu dari hasil Raperda Revitalisasi Dan Tata Kelola Pasar Besar Kota Batu,” paparnya.

Perlu diketahui bahwa Pasar Induk Kota Batu dibangun setinggi tiga lantai di atas lahan seluas 44.525 meter persegi dengan luas bangunan lantai satu seluas 14.900,62 meter persegi, lantai dua seluas 14.143.63 meter persegi dan lantai 3 seluas 6.032,86 meter persegi.

Untuk pembagian bangunannya lantai satu sebagai zona basah, lantai dua sebagai zona kering, dan lantai tiga sebagai zona makanan dan kuliner. Jumlah kios Pasar Induk Kota Batu sebanyak 1.696 unit dan total los 934 unit. (eri/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img