MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dalam rangka melaksanakan ketentuan tentang UU Cipta Kerja tentang Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) pemerintah daerah perlu membentuk Badan Riset Dan Inovasi Daerah (BRIDA). Kota Malang kini tengah menyusun pembentukan lembaga baru itu.
Wakil Wali Kota Malang Ir Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan, atas instruksi pemerintah pusat itu, BRIDA akan dibentuk guna menjadi wadah penelitian, pengembangan di daerah.
“Ya jadi ini instruksi pusat, nantinya BRIDA bertugas pada fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, dan inovasi yang terintegrasi di daerah,” tegas Edi, sapaanya.
Meski begitu ia menjelaskan pembentukan BRIDA tidak secara mandiri atau berdiri sendiri. Akan tetapi akan masuk dalam salah satu tugas perangkat daerah terkait. Dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang. BRIDA akan memperkuat riset dan inovasi yang selama ini juga dijalankan oleh Bappeda Kota Malang.
“Ya jadi tidak akan melakukan penambahan organisasi. Kita memaksimalkan peran dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Mengingat selama ini Bappeda telah menjalankan fungsi tersebut melalui unit Litbang,” tegas Edi.
Ditambahkannya, Unit Litbang milik Bappeda akan diperkuat dan diarahkan untuk menjadi inti dari pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA. Diharapkan, dengan memaksimalkan fungsi Unit Litbang di Bappeda, penelitian dan inovasi yang dihasilkan mampu mengatasi persoalan di masyarakat.
“Berkaitan dengan instruksi BRIN di daerah ini, kita masukan dan maksimalkan di Bappeda. Bidang itulah yang nantinya akan kami kuatkan menjadi riset dan inovasi,” pungkasnya. (ica/aim)