MALANG POSCO MEDIA- Salah satu kawasan langganan macet, Muharto segera ditangani dengan skema rekayasa lalu lintas (Reka Lalin). Meski tanggal tepatnya belum ditentukan, dalam tahun ini juga reka lalin diwujudkan.
Ini dipastikan dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) Kota Malang, Kamis (22/2/24) kemarin di Shalimar Boutique Hotel.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menegaskan rencana kebijakan atasi macet tersebut. Ia menjelaskan reka lalin di kawasan Jalan Muharto direncanakan dilakukan dengan pengaturan jam dan juga pergerakan kendaraan.
“Pertama rekayasa lalin yang akan kami berlakukan di Muharto penerapannya dalam jam-jam tertentu. Yakni pagi mulai pukul 6 pagi sampai 8 pagi. Lalu sorenya pukul 16.00 sampai 18.00,” ungkap sJaya sapaan akrab Widjaja Saleh Putra saat ditemui di sela Rakor Forum LLAJ Kota Malang.
Dalam jam-jam tersebut, rekayasa lalin pertama yang akan dilakukan yakni melarang pengendara mobil yang berkendara melalui Jalan Muharto (arah Jembatan Kedungkandang) berbelok ke arah Polehan.
Skema reka lalin lainnya adalah melarang kendaraan bermuatan besar (truk dan sejenisnya) masuk ke kawasan Jalan Muharto.
“Untuk kendaraan berat nanti tidak boleh masuk Jalan Muharto di jam-jam yang rekayasa lalin diberlakukan. Karenan memang volume atau jumlah kendaraan yang melintas di sana tidak sesuai dengan kapasitas Jalan Muharto,” jelas Jaya.
Ia menjelaskan sebelum melakukan rekayasa lalin ini ada hal-hal lain yang juga harus dibereskan. Yakni penataan atau penertiban PKL yang berada di kawasan Muharto dan kawasan depan Pasar Kedungkandang (dari arah Jembatan Kedungkandang).
Biasanya, PKL berjualan sejak subuh hingga pagi hari. Dishub Kota Malang akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar PKL atau pedagang bisa tertib, merapikan lapak jualannya tepat pukul 06.00 WIB. Tidak molor.
“Untuk itu memang harus ada penertiban PKL. Karena jika tetap ada mereka maka badan jalan akan semakin sempit,” tegas Mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Malang ini.
Selain rekayasa lalin, dalam kurun jangka panjangnya, Pemkot Malang akan segera menyusun rencana untuk melebarkan kaki-kaki simpang yang ada di sepanjang Jalan Muharto. Yang tentunya, kata Jaya, membutuhkan kajian dan koordinasi lintas perangkat daerah lainnya.
Hal ini juga ditegaskan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Melihat skema reka lalin ini, ia meminta eksekusi reka lalin segera dilakukan. Dalam beberapa bulan kedepan atau segera di pertengahan tahun ini.
“Segera ya jika tadi kami melihat paparannya. Memang perlu segera diterapkan solusi di sana. Harus tahun ini dan secepatnya diterapkan lebih baik. Tentu koordinasi dan kematangan rencana juga harus dipastikan,” tegas Wahyu.
Ia menyampaikan fenomena kemacetan di Kota Malang, salah satunya di kawasan Jalan Muharto, hanya bisa dientas dengan berbagai skema reka lalin dan pengaturan angkutan jalan. Melihat kondisi kepadatannya yang kian jenuh dari tahun ke tahun.
Kawasan Muharto dan sekitarnya, ditarik lagi hingga kawasan Pasar Kebalen nantinya akan menjadi satu kesatuan pengaturan lalin.
“Untuk saat ini memang Muharto dulu. Nanti pasti dievaluasi apa-apa saja yang kurang dan perlu disempurnakan. Ini juga nanti rambu-rambu larangan dan tertib lalin perlu dipasang di sana. Semuanya direncanakan matang dan segera digarap,” pungkasnya. (ica/van)