MALANG POSCO MEDIA– MALANG- Rancangan Perda Kota Layak Anak (KLA) akan segera disahkan. Senin (13/5) kemarin, DPRD Kota Malang melalui Pansus Ranperda KLA DPRD Kota Malang melaporkan hasil laporan pembahasan Pansus.
Jubir Pansus KLA DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum menyampaikan pembahasan Ranperda ini sudah melalui pembahasan substansi dengan berbagai stakeholder ranperda penyelenggaraan anak.
“Pansus membahas substansi Ranperda KLA bersama dengan stakeholder seperti komunitas, pemerhati anak, Pemkot hingga fasilitasi dengan Pemprov Jatim,” tegas Akhdiyat.
Disampaikannya juga Ranperda KLA ini mengatur sebagian besar mengenai fasilitasi, keterlibatan stakeholder, regulasi dan ruang-ruang bagi anak-anak. Yang layak di Kota Malang. Pemerintah daerah didalamnya pun diatur untuk terlibat langsung dalam meningkatkan kesejahteraan dan memastikan hak-hak anak dipenuhi.
Beberapa catatan yang juga disampaikan pansus dalam laporannya kemarin berkaitan pula dengan acuan peraturan perundang-undangan.
“Materi muatan Ranperda ini juga harus mempedomani dan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlakit seperti mengenai Kota Layak Anak dan Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas Akhdiyat.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana juga menyampaikan dari hasil pembahasan Pansus itu agar menjadi pertimbangan selanjutnya di tahap pembahasan berikutnya. Dan dalam beberapa kali pembahasan final, maka ranperda ini dapat segera disahkan.
“Ini sebagai acuan regulasi di tingkat kota. Agar jika apa saja isu-isu sosial pada anak dapat diatur. Bagaiamana jaminan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan. Lalu apa saja fasilitas yang harus diberikan pemerintah dan masyarakat. Itu semua yang diatur, intinya agar Kota Malang benar-benar layak anak,” pungkas Made. (ica/aim)









