.
Wednesday, December 11, 2024

Sehari, INCAR Polresta Makota Rekam 200 Lebih Pelanggar Lalin

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Armada INCAR Satlantas Polresta Malang Kota (Makota), kembali beroperasi di jalanan Kota Malang. Dari hasil pantauan yang dilakukan armada tersebut, dalam sehari setidaknya ada 200-300 pelanggar yang terekam kamera INCAR.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Makota Iptu M. Syaikhu mengatakan jumlah tersebut  merupakan hasil akumulasi saat armada menemukan pelanggar lalin. Nantinya akan disortir oleh operator, apakah ada pelanggar ganda dan jenis pelanggaran beserta aturannya sudah sesuai.

“Jadi nanti akan diseleksi dari jumlah potret pelanggaran yang terekam kamera INCAR. Kemudian kami akan membuatkan surat konfirmasi, yang dialamatkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan alamat yang tertera dalam STNK kendaraan tersebut,” jelasnya.

Syaikhu mengatakan untuk di Kota Malang sendiri, masih didominasi oleh pelanggaran lalin terkait kelengkapan saat berkendara. Seperti tidak mengenakan helm atau spion yang tidak terpasang di kendaraan.

Selain kelengkapan berkendara, masyarakat juga tercatat masih sering melanggar rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Serta ada beberapa nomor polisi (nopol) atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu dan menunggak pembayaran pajaknya.

“Ini juga bisa langsung terdeteksi melalui aplikasi dari sistem INCAR ini. Dan oleh sebab itu, sangat banyak pengendara yang terekam melakukan pelanggaran aturan berkendara dan berlalu lintas di Kota Malang,” terangnya.

Armada INCAR Polresta Makota saat berkeliling di beberapa ruas jalan di Kota Malang mencari pelanggar lalin. (MPM – M. REXY QOLBI A)

Mobil INCAR ini memiliki daya rekam cukup detail dengan jarak mencapai 10-15 meter. Selain itu untuk kendaraan tersebut juga dilengkapi dua bagian kamera, yang mampu merekam sisi depan dan belakang dari armada tersebut.

“Tentu adanya kendaraan ini, bisa mendorong agar masyarakat lebih patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas. Sehingga bisa menurunkan risiko terjadinya laka lantas saat berkendara di jalan raya,” pungkasnya. (rex/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img