MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Sekolah negeri di bawah Dinas Pendidikan Kota Batu menunggu pencairan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2025. Pasalnya sejak Januari hingga Juli 2025 ini BOSDA masih saja belum cair.
Tentunya hal tersebut menghambat beberapa kegiatan yang dibiayai BOSDA. Beberapa diantaranya yang belum terbayarkan adalah honorarium kegiatan ekskul dan Alat Tulis Kantor (ATK). Sedangkan pembayaran listrik, telepon, air dan internet sudah dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Sehingga secara tidak langsung sekolah harus membayar terlebih dahulu untuk tagihan listrik, telepon, air dan internet.
“Betul, sampai saat ini untuk BOSDA belum juga cair. Mulai dari TK Negeri, SD dan SMP Negeri. Padahal beberapa waktu lalu di media (Dinas Pendidikan Kota Batu, red.) menyampaikan segera dicairkan untuk honor kegiatan ekskul,” ujar salah satu narsum Malang Posco Media yang enggan disebutkan namanya.
Tidak hanya itu, termasuk ATK juga belum diturunkan, bahkan sampai hari ini juga belum ada kabar lagi tentang itu. Padahal itu sangat dibutuhkan oleh sekolah, mengingat saat ini sekolah negeri hanya mengandalkan dana operasional dari BOSP. “Apalagi saat ini sudah berjalan hampir 2 bulan pembelajaran baru tapi ATK dan Ekskul yang dijanjikan segera realisasi. Tapi nyatanya masih belum ada kejelasan,” keluhnya.
Bahkan lanjut dia, beberapa sekolah menghentikan kegiatan ekskul satu semester lalu karena menunggu kepastian dinas terkait BOSDA untuk pembayaran guru ekskul. Sedangkan untuk beberapa sekolah yang tetap menjalankan ekskul akhirnya menggunakan anggaran dari BOSNAS.
Dari data Dapodik, jumlah ada 3 TK Negeri, 64 SD Negeri dan 9 SMP Negeri. Sebelumnya disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kota Batu telah menyiapkan Rp 13 Miliar untuk alokasi BOSDA tahun 2025. Meski jumlah anggaran sama seperti tahun sebelumnya, tapi untuk pencairan hanya sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Bantuan diberikan untuk sekolah dalam rangka memastikan pelayanan dasar tetap berjalan. Seperti pembayaran listrik, telepon, air, internet, dan Alat Tulis Kantor (ATK). Bagi sekolah negeri, pembelanjaan BOSDA melekat di Dinas Pendidikan. Selain itu, BOSDA juga mencakup honorarium bagi guru ekstrakurikuler. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesamaan antara sekolah besar dan kecil. (eri/udi)