.
Friday, December 13, 2024

Sekretariat DPRD Kabupaten Malang; Launching Klinik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang Sekretariat DPRD Kabupaten Malang melaunching Klinik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (Kelingan Kumisku), kemarin. Berlokasi di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, klinik ini ini dilaunching langsung Sekretaris DPRD Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan AP, MSi, bersama Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi S.Sos dan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Nurman Ramdansyah. Dengan ditandai dengan menyentuh layar oleh ketiganya.

DPRD
DI BOTH: Sekretaris DPRD Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan AP, MSi, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi S.Sos, dan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Nurman Ramdansyah SH, serta ketua fraksi DPRD Kabupaten Malang
dan pejabat lainnya berada di both Kelingan Kumisku yang terletak di lantai satu DPRD Kabupaten Malang.

Launching tersebut juga dihadiri  Coach PKN Tingkat II Angkatan XXVI Tahun 2024  Drs. Ec. Jonathan Judyanto, M.MT serta Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya, pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, lurah camat, juga pejabat struktural dan fungsional Sekretariat DPRD Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya, Bagus menjelaskan Kelingan Kumisku merupakan klinik informasi yang berfungsi sebagai pusat pelayanan konsultasi, serta media edukasi masyarakat untuk memahami lebih jauh mengenai produk hukum yang ada di Kabupaten Malang. “Khususnya produk hukum yang disusun oleh DPRD,’’ katanya.

Bagus menjelaskan klinik ini juga menyediakan informasi terkini tentang peraturan –peraturan yang sedang dibahas maupun atau yang sudah terbit.

“Melalui Kelingan Kumisku ini masyarakat juga dapat berpartisipasi memberikan masukkan secara langsung,’’ tambah mantan Camat Singosari ini.

Dia juga menguraikan, Kelingan Kumisku ini dibentuk  dengan tujuan mengajak masyarakat memahami peran dan fungsi DPRD serta ikut dan aktif dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan penyusunan peraturan daerah.

“Ke depannya Kelingan Kumisku akan menjadi wadah penting  dalam memperkuat  transparansi dan akuntabilitas kerja dan kinerja DPRD Kabupaten Malang,’’ tambahnya.

Dia pun menjelaskan bahwa dilaunchingnya Kelingan Kumisku ini ditenggarai dengan adanya keterbukaan informasi publik. Menurut dia keterbukaan informasi itu sangat sangat penting, khususnya dalam hal penyusunan dan sosialisasi produk-produk hukum yang dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Malang yang selama ini telah difasilitasi melalui platform JDIH.

Sebagai institusi yang bertanggungjawab untuk memfasilitasi tugas dan fungsi DPRD yaitu melaksanakan pengawasan, fasilitasi penganggaran serta penyusunan Peraturan Daerah. Seiring dengan itu berpartisipasi publik menjadi kunci setiap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami menyadari bahwa saat ini masyarakat masih kurang memahami, kurang peduli, serta kurang berpartisipasi terhadap proses penyusunan peraturan daerah. Selain itu, masyarakat bahkan masih belum mengetahui cara berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap regulasi yang sedang disusun,” katanya.

“Untuk itulah, dalam rangka aktualisasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVI Tahun 2024, kami melaksanakan Proyek Perubahan  yaitu pembentukan sarana edukasi dan informasi yang lebih dekat dengan masyarakat, serta meningkatkan keterlibatan mereka dalam proses penyusunan Peraturan Daerah  dengan membentuk sebuah Kelingan Kumisku,’’ tambahnya.

Bagus juga menguraikan, bahwa klinik ini berlokasi di kantor DPRD. Tapi demikian, dia juga mengatakan Kelingan Kumisku juga beroperasi secara aktif dan interaktif untuk menjangkau masyarakat di seluruh Kecamatan di Kabupaten Malang.

“Selain itu kedepannya kami juga akan meningkatkan sinergi dengan institusi pendidikan serta meningkatkan keterlibatan akademisi dan pelajar melalui program Mobile Kelingan Kumisku Halokes dan Mobile Kelingan Kumisku Ngampus,” tambahnya.

Mantan Camat Dampit ini juga berharap adanya Kelingan Kumisku, masyarakat semakin memahami peran dan fungsi DPRD, aktif dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan penyusunan peraturan daerah.

“kedepannya Kelingan Kumisku diharapkan akan menjadi wadah penting dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas kerja dan kinerja DPRD Kabupaten Malang,’’ tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi S.Sos memberikan apresiasi yang sebesar-besanya kepada Bagus Sulisyawan yang berkontribusi dalam mendukung platform JDIH melalui Kelingan Kumisku.

Kehadiran Klinik JDIH ini bukan sekadar portal informasi hokum. Tapi tetapi juga wujud nyata komitmen untuk menghadirkan keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Malang.

Hal yang sama juga disampaikan  Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang H Nurman Ramdansyah. Selain bangga, Nurman yang menjadi mentor pembentukan klinik ini juga berharap program ini terus berkelanjutan.

“Jadi tidak sekadar launching. Tapi juga merawat secara berkelanjutan dan memberikan manfaat kepada masyarakat,’’ tandasnya. (adv/ira/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img