MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Malang menjalin kerjasama dengan Fakultas Ilmu Komputer (FIKom) Universitas Brawiijaya (UB). Kerjasama ini terkait dengan pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Di ruang rapat Wisnuwardhana DPRD Kabupaten Malang, kerjasama itu ditandai penandatanganan MoU Sekretaris DPRD Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan dengan Dekan FIKom UB Wayan Firdaus Mahmudy.
Acara ini juga disaksikan langsung oleh Wakil Dekan FIKom UB Agus Wahyu Widodo, perwakilan perangkat daerah pemkab Malang, dan pejabat struktural/non struktural di lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Malang.
“Selain terkait dengan pelaksanaan Program MBKM, kerjasama ini sekaligus untuk mendukung pengembangan sistem berbasis teknologi informasi pada sekretariat DPRD Kabupaten Malang,’’ ucap Sekretaris DPRD Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan.
Bagus menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten Malang memiliki tugas memberikan dukungan administrasi dan penyelenggaraan terkait pelaksanaan fungsi DPRD. Seiring dengan itu Sekretariat DPRD Kabuparen Malang sudah menerapkan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
“Alhamdulillah penerapan aplikasi JDIH DPRD Kabupaten Malang mendapatan Anugerah Penghargaan Terbaik III JDIH Award Provinsi Jawa Timur. Agar penerapan JDIH ini semakin maksimal, salah satu alasan kami menggandeng FIKom Universitas Brawijaya untuk bekerjasama,’’ ucapnya.
Bagus menguraikan melalui kerjasama yang terjaling ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi staf sekretariat dalam mengembangkan Informasi Teknologi (IT). “Pengembangan IT dibutuhkan bagi para pegawai. Terutama dalam penerapan JDIH ini,’’ tambahnya
Terkait dengan penerapan JDIH sendiri, Sekretariat DPRD Kabupaten Malang menggelar sosialisasi dan optimalisasi pemanfaatan JDIH serta bimbingan teknis perencanaan Kelinik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (Kelingan Kumisku).Kegiatan ini digelar seusai penandatanganan kerjasama selesai. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Malang.
“Dengan adanya JDIH ini diharapakan mampu memberikan akses yang terbuka dan mudah terhadap dokumen-dokumen hukum serta peraturan perundang-undangan,” bebernya. Ia menjelaskan sebelum ada JDIH, pengelolaan dokumen hukum umumnya dilakukan secara manual baik cetak atau digital terbatas.
Ini menyebabkan adanya masalah seperti duplikasi, perbedaan format, hingga keterlambatan infirmasi. Kemudian sebelum JDIH, akses masyarakat terhadap dokumen hukum sering kali terbatas. Informasi hukum umumnya hanya dapat diakses melalui perpustakaan, kantor lembaga hukum, atau permintaan tertulis.
“Setelah ada JDIH ini masyarakat bisa mengakses dokumen hukum melalui internet kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan,” tandasnya. Dekan FIKom UB, Wayan Firdaus Mahmudy, menyambut gembira kerjasama tersebut. Kerjasama ini menurut dia memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk magang di DPRD Kabupaten Malang.
Terutama dalam membangun sistem informasi. “Ini adalah upaya kami untuk memperluas pilihan bagi mahasiswa untuk magang. Selama ini yang banyak itu magang di industri, sementara kami ingin masuk ke instansi pemerintah untuk mereka bisa mengaplikasikan ilmunya,” jelas Wayan. Ia berharap kerjasama ini bisa segera terealisasi dalam waktu dekat. (adv/ira/mar)