MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Eksekutif dan legislatif memproyeksikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023 sebesar Rp 10,6 miliar. Anggaran BTT tahun depan mengalami penurunan sekitar 30 persen dari tahun ini yang dianggarkan Rp 15 miliar.
Disampaikan oleh Wakil Wali Kota Batu Ir. Punjul Santoso M.M bahwa anggaran BTT tahun depan mengalami penurunan dari tahun ini. Hal tersebut dikarenakan kejadian bencana alam, khususnya non alam seperti pandemi Cavid-19 dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah mulai menurun.
“Jadi penurunan BTT tahun depan bukan tanpa alasan. Tapi karena memang penanganan pandemi dan wabah PMK sudah mulai bisa dikendalikan. Sehingga timgar dan banggar memproyeksikan turun,” ujar Punjul kepasa Malang Posco Media, Selasa (25/10) kemarin.
Meski begitu, nantinya anggaran BTT dimungkinkan untuk di tambah adalah P-APBD 2023 jika memang sangat dibutuhkan. Misalnya kembali terjadi bencana non alam. Namun hal tersebut diharapkan tidak terjadi.
“Dari hasil rapat beberapa waktu lalu, untuk sisa anggaran BTT murni masih sekitar Rp 13,2 miliar. Jika nantinya tidak terpakai karena tidak ada bencana maka akan menjadi SiLPA,” bebernya.
Sementara untuk penanganan bencana di Kota Batu masih menggunakan dari anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu. Namun diakui bahwa BPBD sempat kelimpungan dalam penanganan kebencanaan. Pasalnya dalam beberapa tahun ini banyak terjadi bencana dan juga bencana non alam seperti Pandemi Covid-19 dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Tingginya mobilitas BPBD Kota Batu dalam menangani kebencanaan di Kota Batu tidak seimbang dengan penggelontoran plot APBD disetiap tahunnya. Sehingga anggaran kebencanaan yang diberikan selalu habis lebih cepat sebelum tutup tahun,” ujar Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu, Achmad Choirur Rochim.
Ia menjelaskan BPBD Kota Batu rata-rata dalam tiga tahun mendapatkan anggaran seluruhnya Rp 7 miliar. Dari jumlah itu untuk anggaran penanganan darurat dan pasca bencana senilai Rp 2 miliar dan sudah habis pada bulan Juni lalu.
“Memang saat terjadi pandemi Covid-19 tahun 2020 kami mendapat anggaran lebih besar sejumlah Rp 9 miliar. Dengan plot penanganan darurat dan pasca bencana sebesar Rp 3 miliar,” bebernya.
Kemudian di tahun 2022 ini anggaran BPBD Kota Batu untuk penanganan darurat dan pasca bencana juga sudah habis setelah ikut menangani wabah PMK. Sehingga dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ditambahkan sekitar Rp 500 juta.
Memang kalau masih kurang bisa diambilkan dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp 15 miliar. Tapi setidaknya melihat permasalahan belakangan pihak BPBD bisa mendapatkan tambahan anggaran agar bisa melayani secara maksimal apabila terjadi kebencanaan.
“Kalau rekomendasi dari pusat, setidaknya anggaran untuk BPBD diambilkan 2 persen dari APBD. Untuk Kota Batu sendiri APBD mencapai Rp 1 triliun. Artinya 2 persen dari APBD tersebut sekitar Rp 20 miliar karena APBD Batu sekitar Rp 1 triliun,” imbuhnya.
Meski begitu, lanjut dia, untuk Kota Batu sendiri setidaknya anggaran bisa diangka Rp 10 miliar. Jumlah tersebut dinilai BPBD Kota Batu sudah cukup ideal.
Kota Batu sendiri, untuk ancaman bencana alam hidrometeorologi masih mengancam Kota Batu menjelang peralihan musim kemarau ke penghujan. Berkaca pada tahun sebelumnya banjir bandang yang mengakibatkan tujuh korban jiwa masih menjadi momok. (eri/nug)