MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang retribusi parkir di tepi jalan selalu jauh dari target. Terlebih saat libur Lebaran kemarin pendapatan retribusi parkir di tepi jalan tidak berbeda jauh dengan pendapatan parkir di bulan-bulan biasa.
Tidak maksimalnya retribusi parkir di tepi jalan tersebut memaksa Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurochman angkat bicara. Cak Nur sapaan akrabnya menilai bahwa Pemkot Batu dalam hal ini Dishub tidak bisa maksimal dalam mengelola parkir.
“Masalah pendapatan parkir di tepi jalan sebenarnya sudah dilakukan evaluasi dari tahun ke tahun. Namun tidak membuahkan hasil maksimal karena tidak ada tindak lanjut secara kongkrit. Sehingga tetap saja akan terjadi kebocoran,” ujar Cak Nur kepada Malang Posco Media, Senin (29/4) kemarin.
Salah satu usulan dan solusi DPRD untuk meningkatkan retribusi parkir di tepi jalan adalah dengan merekomendasikan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dengan lelang. Karena dari hasil kajian dan juga studi tiru di beberapa daerah pendapatan sektor parkir dengan cara di pihak ketigakan selalu maksimal.
“Sebagai tanggung jawab tentunya kami akan terus mengawasi sesuai tupoksi. Yakni melakukan koreksi, mengkaji dan merekomendasikan. Tapi untuk pelaksanaan atau eksekusi selebihnya menjadi domain pemerintah,” bebernya.
Lebih lanjut, Cak Nur juga menilai jika Perwali yang mengatur parkir tepi jalan telah dirumuskan 60 persen ke petugas parkir dan 40 persen Pemkot sebagai bentuk retribusi parkir di tepi jalan. Misal dari seluruh titik parkir didapat pendapatan Rp 100 juta, maka Pemkot menerima Rp 40 juta.
“Ini seharusnya bisa jadi koreksi, dalam konteks sharing profit maka sesungguhnya kebijakan pemerintahan kota masih sangat berpihak ke petugas parkir. Maka seharusnya pemberian karcis parkir juga ditunaikan dengan penuh tanggungjawab,’’ terangnya.
Retribusi parkir yang telah masuk sejak 1 Januari sampai 26 April mencapai sekitar Rp 486,8 juta. Dengan rincian di Januari mencapai Rp 135,7 juta, Februari dengan Rp 121,1 juta, lalu Maret dengan Rp 119,9 juta dan April hingga tanggal 26 (selama libur lebaran, red) Rp 110,1 juta. Sedangkan untuk jumlah kunjungan wisatawan selama libur Idul Fitri ke Kota Wisata Batu berdasarkan catatan Dinas Pariwisata mencapai 456.223 wisatawan. Jumlah tersebut terhitung hanya tanggal 8-17 April.(eri/lim)