.
Thursday, December 12, 2024

Selama 2023, Polresta Makota Ungkap 1.086 Kasus

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Polresta Malang Kota (Makota) menuntaskan 1.086 kasus selama tahun 2023 ini. Pengungkapan ini mencapai persentase 81,4 persen dari jumlah laporan polisi (LP) yang masuk di angka 1.334 perkara. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap, bahwa LP yang masuk naik drastis dibanding 2022 lalu.

Tahun 2022, sebanyak 951 kasus dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Jumlah tersebut menunjukkan kenaikan LP di tahun 2023 dengan persentase mencapai 40,27 persen. “Di tahun 2022, berhasil mengungkap 1.076 perkara dari 951 LP, atau persentase pengungkapan mencapai 113 persen,” terangnya.

Di tahun 2023 ini, pihaknya mengungkap 1.086 perkara dari 1.334 LP. “Angka penyelesaian perkara ini, ada peningkatan sebesar 0,91 persen,” jelasnya dalam konferensi pers di depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (29/12). Buher, sapaan akrabnya menjelaskan, kenaikan jumlah LP karena pembatasan aktivitas masyarakat, yang longgar.

Sementara di tahun 2022 lalu, di tengah masyarakat masih terjadi pandemi Covid-19 dan banyaknya pembatasan pergerakan masyarakat. “Dari jumlah LP yang masuk, kami melalui Satreskrim Polresta Malang Kota mengamankan sebanyak 50 tersangka. Rinciannya 46 tersangka laki-laki dan empat orang tersangka perempuan,” jelasnya.

Sementara itu, di sisi penindakan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya (menyumbang 220 LP dari total yang telah disebutkan. Dari jumlah perkara yang terungkap ada sebanyak 249 tersangka.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan terdiri atas 3,087 kilogram sabu, 48,06 kilogram ganja, 116 butir pil ekstasi dan 100.892 butir pil koplo,” beber mantan Kapolres Batu ini. Meningkatnya angka kriminalitas ini ternyata juga terjadi di angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Tercatat ada 435 kejadian kecelakaan di Kota Malang, dengan korban tewas mencapai 59 orang. Sementara itu, ada satu orang luka berat dan 567 orang luka ringan, akibat laka lantas. Sementara itu, Satsamapta Polresta Malang Kota juga melakukan penindakan hingga 83 kasus. Mulai dari kasus mabuk, peredaran minuman keras (miras) dan kasus parkir.

Atas capaian penuntasan kasus tersebut, Buher mengapresiasi Pemkot Malang, tiga matra TNI di Malang Raya, relawan, komunitas dan potensi masyarakat yang ada. “Menjelang Tahun Baru 2024, kami melakukan patroli skala besar. Menyiapkan dan mengecek fasilitas kesehatan,” tandasnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img