MALANG – Selama Agustus 2023, Pemerintah Kabupaten Malang tetap memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk pemegang kartu BPJS PBID. Fasilitas ini diberikan Pemkab Malang bagi masyarakat yang berobat ke Puskesmas dan RSUD milik Pemkab Malang.
Keputusan strategis ini terungkap dari Rapat Koordinasi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang bersama Sekdakab Wahyu Hidayat, Sabtu pagi ini.
“Tolong disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Malang, kami masih melayani pengobatan gratis untuk pemegang kartu BPJS PBID. Mereka bisa mendatangi semua RSUD atau Puskesmas di wilayahnya masing-masing,’’ tandas drg Wiyanto Widjoyo, Kadinkes Kabupaten Malang di sela-sela rakor bersama Sekdakab, Sabtu pagi.
Dikatakan Wiyanto, fasilitas pembebasan biaya pengobatan ini diberikan untuk menanggulangi beban masyarakat yang tidak bisa berobat ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang dengan kartu BPJS-nya. Sebab, kartu kepesertaan BPJS PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) mereka untuk sementara di-hold (dinonaktifkan) BPJS Kesehatan Malang.
‘’Silakan berobat dulu ke Puskesmas atau RSUD milik Pemkab Malang. Ibu-ibu yang melahirkan, monggo bisa langsung ke RSUD Pemkab Malang,’’ tutur mantan Kepala Puskesmas Kecamatan Pakis ini dengan menyebutkan khusus untuk pasien HD (Haemodialisa) sebelum ke RSUD disarankan menghubungi hotline Dinkes Kabupaten Malang dahulu.
Seperti diketahui, Pemkab Malang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang dan Dinkes Kabupaten Malang tengah mendata ulang kepesertaan BPJS PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah). Upaya ini harus dilakukan untuk menekan terpuruknya kondisi keuangan APBD Kabupaten Malang.
Jika semula jumlah pemegang kartu BPJS PBID mencapai 679.721 jiwa, maka akan disederhanakan hanya tinggal 260.000 saja. Selebihnya, mereka yang nantinya tidak bisa menikmati BPJS PBID dari Pemkab Malang disarankan mutasi ke BPJS Mandiri. (has)