MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Selebgram Isa Zega resmi dipindahkan dari Ruang Tahanan (Rutan) Perempuan Polda Jatim ke Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Malang (LPP Malang) Selasa (11/2). Ia tiba di lapas sekitar pukul 18.45 WIB, menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
Tiba dengan pengawalan ketat dari pihak Kejari Kabupaten Malang, si selebgram tak berkomentar apapun hingga masuk ke area lapas. Pemindahan Isa Zega dipastikan oleh Kepala LPP Malang Yunengsih, sesuai prosedur pemindahan.
“Kami menyampaikan bahwa seluruh dokumen terkait pemindahan telah diterima dengan lengkap. Jadi kami hanya menerima karena surat-suratnya memang dilengkapi dan sesuai ketentuan yang ada,” ujar Yunengsih.
Sesuai prosedur, Isa Zega akan ditempatkan di ruang tahanan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) sepekan. Ruang ini diperuntukkan bagi tahanan baru agar mereka dapat beradaptasi sebelum dipindahkan ke sel reguler.
“Bukan karena alasan khusus, tetapi memang setiap tahanan atau narapidana baru harus menjalani Mapenaling terlebih dahulu,” tambahnya.
Selama rentang waktu yang diberikan, apabila Isa Zega dinilai bisa beradaptasi, ia akan dipindahkan ke ruang tahanan reguler. Namun, pihak lapas tetap akan memantau perkembangannya sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Yunengsih mengatakan selama menjabat di Malang, ini merupakan momen perdana menerima warga binaan transgender. Meski begitu, ia memastikan bahwa hal tersebut bukan masalah karena Isa Zega telah memiliki legalitas sebagai perempuan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Penetapan ini didukung dengan dokumen resmi, termasuk hasil pemeriksaan medis dari Indonesia dan Thailand yang menunjukkan status gendernya,” jelasnya.
Isa Zega sebelumnya ditahan oleh Polda Jatim pada 23 Januari 2025 lalu, atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari. Setelah melalui proses hukum, kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang kemudian memindahkannya ke LPP Malang. (rex/van)