spot_img
Tuesday, January 14, 2025
spot_img

Seleksi Direksi Perumdam Among Tirto , Lima Nama Lolos Verifikasi Administrasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto telah memastikan lima nama dari tujuh peserta telah dinyatakan lolos tahapan administrasi. Dari lima nama peserta yang lolos seleksi mayoritas adalah putra daerah.

“Untuk seleksi Direksi Perumdam Among Tirto yang lolos administrasi dan melalui psikotes serta wawancara ada lima orang,” ujar Kepala Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Dra. Emilyati M.Si kepada Malang Posco Media, Kamis (5/12) kemarin.

Dari informasi yang didapat Malang Posco media, lima peserta yang lolos seleksi administrasi pertama Edwin Setyo Adwiranto, SH, Jl. Raya Giripurno No. 59, RT 014/RW 003, Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Kedua, Hariyono, ST, CRP Jl. Bandar Lor Gang 2B3 No. 7, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Ketiga, Hendro Tut Sunarko, SE – Jl. Moh Hatta No. 119 Desa Pendem Kecamatan Junrejo Kota Batu.

Kemudian keempat, Risa Erwina, SH, MM – Jl. Wukir Gang IV No. 44, Kelurahan Temas Kota Batu, dan kelima Sugeng Hari Widodo, ST – Jl. M. Sahar Gang I No. 21, RT 08/RW 13, Kelurahan Ngaglik Kota Batu. Informasi tersebut diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Nomor: 500/03/PANSEL/XI/2024 yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) pada 15 November 2024.

Pengumuman tersebut didasarkan pada hasil rapat pleno yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor: 500/11/PANSEL/XI/2024, di mana verifikasi berkas administrasi menjadi salah satu tahap penting dalam penjaringan calon direksi.

Sebelumnya juga disampaikan oleh Ketua Pansel, Sugeng Pramono bahwa penjaringan dilakukan setelah adanya pembentukan pansel ini didasarkan pada Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/302/KEP/422.012/2024 sesuai aturan Pj Wali Kota Batu sudah membentuk Pansel untuk seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawas Perumdam Among Tirto Tahun 2024.

“Seleksi ini menawarkan dua formasi utama. Pertama, jabatan Dewan Pengawas Perumdam Among Tirto untuk masa jabatan 2025-2029 yang terdiri dari satu orang dari unsur pemerintah. Kedua, jabatan Direktur Perumdam Among Tirto masa jabatan 2025-2030 yang juga diisi oleh satu orang,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Para calon yang berminat diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan umum. Untuk Dewan Pengawas, persyaratannya meliputi kesehatan jasmani dan rohani, integritas, kepemimpinan, serta pengalaman kerja yang relevan. Kemudian Calon Dewan Pengawas harus memiliki keahlian di bidangnya, perilaku yang baik, serta dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan.

“Untuk persyaratan calon Direksi harus memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum serta pernah memimpin tim. Usia calon Direksi juga dibatasi antara 35 hingga 55 tahun,” bebernya.

Selain itu Direksi tidak boleh menjabat rangkap di BUMD lain, BUMN, atau badan usaha milik swasta, serta tidak boleh memiliki konflik kepentingan. Calon Direksi juga diwajibkan untuk membuat makalah yang berisi Visi, Misi, dan Strategi Kepemimpinan serta Rencana Bisnis Perumdam Among Tirto.

Sementara itu salah satu peserta Calon Direksi Perumdam Among Tirto yang lolos seleksi, Edwin Setyo Adwiranto mengatakan saat ini seluruh peserta masih menunggu jadwal presentasi dan wawancara. “Lima peserta yang lolos seleksi sudah menyerahkan makalah sesuai arahan panitia. Sekarang kami tinggal menunggu undangan untuk presentasi makalah dan wawancara dengan panelis,” paparnya.

Keikutsertaan dirinya karena ingin membawa perusahaan plat merah ini memberikan pelayanan air bersih kepada warga Kota Batu. “Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi pada pelayanan air minum bagi masyarakat Kota Batu. Kami semua berusaha memberikan yang terbaik untuk warga Kota Batu,” pungkasnya.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img