MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Aneh-aneh saja bandar narkoba untuk melancarkan penyelundupan sabu ke dalam Lapas Lowokwaru, Malang. Setelah dua kali pengiriman sabu gagal karena dimasukkan ke dalam sayuran, kemarin penyelundupan sabu kembali dilakukan dengan menggunakan kue wafer.
Aksi bandar narkoba ini kembali gagal setelah petugas jaga mencurigai gerak gerik kurir yang mengirimkan barang haram itu. Dia diketahui buru-buru meninggalkan kue wafer untuk warga binaan lapas Kelas I Malang ini. “Pelaku inisial F, 21 tahun, mengantarkan paket itu sekitar pukul 09.45,” kata Kalapas Lowokwaru Malang, Heri Azhari.
Menurut dia, perilakunya makin mencurigakan ketika F kembali lagi dan mengatakan bahwa dia hanya mengirimkan paket itu setelah diberi seseorang Rp 100 ribu. “Dia hanya mengaku ditugaskan mengantar barang ini ke dalam lapas,” lanjut dia. Petugasnya pun melakukan pemeriksaan terhadap paket ini.
“Saat memeriksa pakaian, semuanya aman. Kemudian ada sabun cuci, kami tolak karena dilarang masuk lapas dan kami kembalikan. Terakhir ada bungkusan makanan. Yang aneh, bungkus wafer ini sudah patah-patah,” bebernya. Petugas pun membuka bungkus wafer dan menumpahkan ke mangkuk stainless.
Saat baru ditaruh, ada wafer yang terkelupas dengan sendirinya. “Terlihat ada aluminium foil di dalam kue wafer ini. Petugas langsung menggeledah dan ternyata ada enam aluminium foil. Di dalamnya ada kristal putih, diduga sabu,” jelasnya. Mengetahui hal itu, pihaknya melaporkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
Saat ini kurir dan barang bukti tersebut sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. “Anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, memastikan bahwa kristal itu adalah sabu. Ini adalah upaya ke lima penyelundupan sabu ke dalam lapas,” papar Azhari, sapaannya. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan lelah untuk menggencarkan penindakan ini.
“Kami harap semua petugas senantiasa waspada. Lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang, yang akan masuk ke dalam Lapas Lowokwaru dengan cermat dan teliti sesuai SOP. Sebab, kami duga akan banyak lagi hal-hal serupa untuk menyelundupkan narkoba ke dalam penjara,” pungkasnya. (rex/mar)