spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Selundupkan Sabu dan Inex ke Lapas Lewat Rokok

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Untuk kesekian kalinya, upaya penyelundupan sabu berhasil digagalkan petugas Lapas Lowokwaru Malang, kemarin. Kali ini, sabu dan inex dimasukkan ke dalam lintingan rokok, Selain mengamankan barang bukti, polisi dan petugas lapas juga mengamankan Sutrisno, warga Kecamatan Pujon.

Kalapas Lowokwaru Malang, Heri Azhari mengatakan, Sutrisno adalah pengantar rokok berisi sabu dan inex. “Kami mendapati upaya penyelundupan itu, saat layanan kunjungan WBP, Senin (26/6) pagi. Saat layanan itu dibuka pukul 10.00, seorang pria mengantarkan barang untuk tahanan, yang didaftarkan atas nama HR, yang merupakan istrinya,” katanya.

“Saat itu, petugas penjagaan bernama Suharsono sedang bertugas melakukan pemeriksaan barang kiriman. Saat dicek, ternyata ada sebungkus rokok. Petugas sudah mencurigai rokok tersebut, karena bentuknya yang agak aneh, dan saat dipegang tekstur isinya tidak seperti rokok pada umumnya,” beber Azhari.

Atas dasar kecurigaan itulah, petugas kemudian mematahkan rokok itu satu persatu. Dan benar saja, saat dibuka ada beberapa rokok berisi bungkusan plastik yang digulung. Lalu, saat dibuka gulungannya, plastik itu diketahui berisi serbuk. Dan setelah dicek, serbuk itu berisi sabu dan inex.

Barang bukti penyelundupan

“Total ada sebanyak 10 bungkusan plastik gulung, yang tersimpan di dalam batang rokok. Dan langsung kami tindaklanjuti dengan melapor ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota,” jelasnya. Saat petugas kepolisian tiba, barang tersebut kemudian ditimbang, dan didapatkan berat total keseluruhan barang sekitar 9,34 gram.

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Saat ini, pihaknya sedang memeriksa pengirim dan mencari sosok berinisial HR. “Saat ini masih proses penyelidikan, dan Sutrisno, sebagai pengirim masih berstatus saksi,” terangnya. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img