spot_img
Wednesday, October 16, 2024
spot_img

Sembilan Bulan 116 Nyawa Melayang Akibat Laka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Kejadian di Wilayah Kabupaten Malang

MALANG POSCO MEDIA – Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kabupaten Malang mencapai 116 korban jiwa. Ini terhitung dalam kurun waktu sembilan bulan, Januari sampai September 2024. (baca grafis)

Kasatlantas Polres Malang AKP Widyagana Putra Dhirotsaha menguraikan jumlah laka lantas pada periode Januari sampai September 2024 terdapat 585 kejadian.

- Advertisement -

Jumlah ini menurun 19 persen dibandingkan tahun 2023. Tahun lalu, pada periode yang sama terdapat 722 kejadian.

“Untuk korban meninggal dunia 145 jiwa menjadi 116 korban jiwa, menurun 20 persen,” urai Gana, sapaan akrab AKP Widyagana Putra Dhirotsaha di Mapolres Malang, Senin (14/10) pagi kemarin.

Korban didominasi usia produktif, rentang usia 16 sampai 30 tahun. Faktor laka lantas yang nomor satu, kata Gana, karena manusia atau pengendara. Kemudian akibat  sarana seperti jalan dan kendaraan.

Gana menyampaikan pada tahun 2022 lalu terdapat 766 kejadian laka lantas. Kemudian naik 13 persen pada tahun 2023 menjadi 906 kejadian. Untuk jumlah korban meninggal dunia 170 jiwa menjadi 182 korban jiwa, meningkat lima persen.

“Di tahun sebelumnya ini memang ada peningkatan. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk menurunkan angka kecelakaan ini,” katanya.

Wilayah jalan raya yang menjadi jalur black spot atau rawan kecelakaan berada di Jalan Raya Kecamatan Dau, Kecamatan Singosari, dan Kecamatan Pakisaji.

“Black spot ada di Singosari, Pakisaji, dan Dau. Jalan ini memang terbagi, ada jalan nasional dan provinsi,” kata polisi dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya tersebut.

Jalur tersebut juga termasuk bagian dari sasaran operasi zebra Semeru 2024 yang digelar 14 hari sejak Senin kemarin hingga tanggal 27 Oktober mendatang.

“Kami memang fokusnya kepada blackspot. Kita tahu bahwa di blackspot maupun di kejadian laka yang cukup tinggi, pasti ada terjadi pelanggaran di situ,” tambahnya.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan berdasarkan data badan kesehatan dunia, laka lantas masih menjadi faktor kematian terbesar nomor ketiga. 

“Hal tersebut menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas telah menjadi permasalahan yang sangat serius di tengah pesatnya mobilitas dan pembangunan nasional,” katanya.

Problematika tersebut juga dirasakan di kota-kota besar di Indonesia, termasuk di Kabupaten Malang. Lebih lanjut, Imam mengatakan permasalahan lalu lintas  tidak hanya laka lantas, namun juga kemacetan.

“Sebagai contoh kita dapat melihat padatnya arus lalin di beberapa ruas tertentu di Kabupaten Malang. Khususnya pada saat jam kerja atau pulang kerja di jalan Lawang dan Pakisaji,” ujarnya.

Imam menambahkan, bila dengan adanya Operasi Zebra Semeru masyarakat semakin taat berlalu lintas dan dapat menekan angka laka lantas. Adapun target sasaran operasi ada 10 pelanggar di antaranya, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus/menerobos lampu merah, melebih batas kecepatan.

Selain itu pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar Indonesia maupun berkendara, berkendara sambil menggunakan HP, dan berkendara dalam pengaruh alkohol.

“Kami mengedepankan tindakan preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan didukung penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile 20 persen,” tandas Imam. (den/van)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img