.
Sunday, December 15, 2024

Semester Satu DJBC Jatim II Himpun Cukai Rp 30 Triliun

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Penerimaan negara yang berasal dari cukai terus dioptimalkan. Dalam hal ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur II telah menunjukkan hasil kinerja yang positif. Dari target sebesar Rp 61,15 triliun tahun ini, penerimaan negara yang berhasil dihimpun sampai dengan 30 Juni kemarin, tercatat mencapai Rp 30,0 triliun, atau sebesar 49,06 persen.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim II Agus Sudarmadi menyampaikan, dari target yang telah ditetapkan, hingga semester pertama kemarin capaiannya mencapai sekitar separuh dari target. Penerimaan ini termasuk dari bea masuk, bea keluar dan cukai.

“Meski hasil ini cukup bagus, namun demikian masih tetap merasa belum tenang. Pasalnya hal ini terus membutuhkan kerjasama dan kolaborasi seluruh pihak agar penerimaan berjalan lancar. Apalagi ada indikasi penurunan produksi rokok yang diperkirakan bisa mencapai 20 persen,” kata Agus Sudarmadi kemarin.

Dijelaskannya, wilayah Jawa Timur dikenal sebagai wilayah penyumbang cukai terbesar di Indonesia. Bahkan mencapai separuh dari jumlah totalnya. Sehingga tidak heran alokasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang disalurkan kembali untuk Jawa Timur sangat tinggi. Dari total alokasi DBHCHT nasional sebesar Rp 5,47 triliun, Jawa Timur memperoleh alokasi sebesar Rp 3,07 triliun.

Kemudian khususnya untuk wilayah Malang Raya pun terbagi menjadi Rp 35 miliar untuk Kota Malang, Rp 81 miliar untuk Kabupaten Malang dan Rp 20 miliar untuk Kota Batu.

Selain menjalankan fungsi revenue collector (penghimpunan penerimaan), pihaknya juga menjalankan tugas perlindungan masyarakat. Dalam upaya pengawasan dan penindakan barang olegal atau terlarang tetap gencar dilakukan, baik yang bersifat preventif maupun represif. Selama periode semester pertama kemarin, pihaknya berhasil mengamankan 30,5 juta batang rokok ilegal dan 4.062 liter miras ilegal.

“Dari semua penindakan itu, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 24,2 miliar dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 43,9 miliar,” sebut Agus.

Masyarakat pun diharapkan dapat menyadari pentingnya peran bea dan cukai dalam APBN yang begitu lekat untuk menyokong pengembangan industri, pemulihan ekonomi dan perlindungan masyarakat dari barang ilegal. Selain itu, dengan keterlibatan instansi dan sinergi dengan lembaga lembaga terkait, diharapkan kinerja pemerintah dapat terus didongkrak untuk memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat bangsa dan negara. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img