MALANG POSCO MEDIA – Kemarin, lima Pimpinan KPK terpilih dalam rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Ketuanya Setyo Budiyanto. Empat pimpinan lainnya, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Selain lima pimpinan KPK, lima orang Dewas KPK juga dipilih.
Rasanya, semua biasa-biasa saja dengan terpilihnya lima pimpinan KPK periode 2024-2029 mendatang. Tak ada yang heboh. Tak ada yang mengejutkan, apalagi kontroversial. Semua seperti mengalir, tenang dan tanpa gejolak. Tak ada demo penolakan saat fit and proper test dilakukan DPR.
Entah situasi adem ayem ini karena pergantian pimpinan KPK sudah menjadi rutinitas belaka. Atau kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Anti Rasuah ini yang benar-benar melorot tajam. Bukan hanya tak percaya, tapi sudah pada titik, tak ambil pusing dengan keberadaan lembaga ini.
Betapa tidak, berulang kali, masyarakat justru dibuat pusing dan geram dengan tindakan-tindakan oknum pimpinan KPK sebelumnya. Lembaga yang bertugas memberantas korupsi, eh justru terlibat korupsi dan tindakan-tindakan yang tak pantas dilakukan pimpinan KPK. Sangat garang kalau menangkap, mengusut dan menjadikan pelaku korupsi tersangka. Tapi di sisi lain, justru menampilkan sisi buruk yang sama dengan yang ditangkap.
Yang paling populer dilakukan lembaga ini adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hampir di seluruh Indonesia, KPK melakukan OTT. Dan yang di OTT bukan kaleng-kaleng. Ini membuat lembaga KPK sangat ditakuti. Kewenangannya mengusut tuntas kasus korupsi membuat lembaga ini nyaris tak bisa disentuh.
Namun ulah oknum-oknumnya yang membuat KPK juga lemah dengan sendirinya. Kepentingan-kepentingan di luar penegakan hukum lah yang membuat kewenangan KPK diragukan. Segala tindakan yang dilakukan akhirnya dicurigai berbau politis, pesanan dan aksi balas dendam. Tak jarang aroma ‘perang’ dengan lembaga ini juga makin menguat. Semoga lima pimpinan KPK baru, dengan ketuanya yang berbasic kepolisian mampu mengembalikan KPK menjadi lembaga yang benar-benar Bersih, Jujur dan Adil. Bersih dari segala tindakan korupsi. Jujur dan Adil dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Indonesia.(*)