Malang Posco Media – Kemerdekaan menjadi tema yang sangat kuat di kurun bulan Agustus. Ya berliterasi tentang sejarah kemerdekaan Indonesia menguatkan pondasi terkait jiwa nasionalisme di setiap sanubari rakyat. Memaknai kemerdekaan secara holistik perlu ditancapkan di semua sanubari rakyat Indonesia. Sudah 78 tahun negara ini merdeka, harapannya menjadi bangsa besar yang sadar akan kuatnya potensi sumber daya alam dan sumber daya manusianya.
Buku setebal enam ratus delapan puluh tiga karya Presiden Pertama Indonesia Ir. Soekarno berjudul ‘Di Bawah Bendera Revolusi’ sangat menguras emosi dan mampu menumbuhkan rasa nasionalisme yang sangat tinggi bagi setiap pembacanya.
Banyak ditemukan nilai-nilai yang positif di antara kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Buku tersebut juga masuk menjadi salah satu rekomendasi literasi tatkala rapuhnya kehidupan berbangsa dan bernegara sedang dicoba dengan besar-besaran.
“Semangat tidaklah dapat mati; semangat tidaklah dapat dipadamkan. Dan kita, kaum nasional Indonesai yang melihat dan ikut merasai majunya semangat ini, kita menjadi berbesar hati oleh karenanya. Kita berjalan terus, dengan tidak mundur selangkah, tidak berkisar jari. Kita percaya bahwa satu kali pastilah datang saatnya; yang kita punya maksud akan tercapai. Sebab sebagai Arabindo Ghose menulis ia punya manifes atas nasionalisme India, maka Kebenaran adalah pada kita, pekerti adalah pada kita, dan hukum Allah yang lebih tinggi daripada kaum manusia, adalah membenarkan kita punya tindakan.” (Di Bawah Bendera Revolusi hal. 79)
Kalimat yang heroik sangat mudah ditemukan pada setiap kata-katanya. Memaknainya sangatlah penting untuk setiap generasi bahwa untuk mencapai suatu tujuan, kita diharapkan tidak mundur selangkah pun atas tingginya jalan menuju cita-cita. Semangat ini haruslah menjadi cita-cita besar bagi setiap generasi penerus. Menyejajarkan kehidupan negara yang mampu diperhitungkan dalam kehidupan kompetensi dunia. Indonesia memiliki modal tersebut.
Indonesia menjadi bangsa yang sangat plural. Kehidupan bernegara kita setelah menyatakan diri merdeka itulah kewajiban bagi setiap generasi untuk menjaganya. Pluralisme yang baik hingga saat ini menjadi kekuatan bagi negara bahwa kita mampu hidup berdampingan dengan segala sudut perbedaan dan pandangan.
Kemampuan ini mampu menjadi bukti kuat bahwa pribadi masyarakat Indonesia adalah memiliki kemampuan untuk siap berbeda pada setiap generasinya. Tantangan di depan sangatlah beragam terkait isu pluralisme ini, sebisa mungkin generasi saat ini menyadari hal tersebut.
Tercatat lebih dari 300 suku di Indonesia hidup berdampingan dengan sempurna. Catatan dari Badan Bahasa Kemendikbud Indonesia memiliki bahasa yang masih aktif digunakan sebanyak 718 bahasa. Sebaran bahasa tersebut 90 persen tersebar di Wilayah Indonesia Timur.
Sebuah kebanggaan jika kita mau menyandingkan dengan data keanekaragaman bahasa tetapi jauh dari sebuah salahnya komunikasi yang menyebabkan satu permasalahan. Kemampuan yang tidak dimiliki oleh setiap warga negara lain di belahan dunia.
Berikutnya menjadi pribadi bangsa yang sangat percaya diri adalah hal yang penting. Tentunya dengan segenap kemampuan berkehidupan kebangsaan yang telah kita jalani selama ini. Kita memiliki sumber daya alam yang sangat kaya dan dibutuhkan dunia. Kekayaan ini mudah ditemukan. Kekayaan hutan, lautan, minyak bumi, gas alam, batu bara, dan kekayaan hayati adalah kekayaan yang tidak mudah didapatkan pada setiap negara. Kebutuhan industri dunia menjadi salah satu potensi penerimaan besar bagi pendapatan negara kita.
Kemampuan pengelolaan kekayaan alam Indonesia sudah seharusnya menjadikan negara ini semakin berkembang dan salah satu wujud perkembangannya adalah meningkatnya kesejahteraan bagi setiap masyarakat. Majunya peradaban harus diimbangi dengan mental dan spiritual yang baik salah satunya.
Tayangan media sosial yang viral di suatu daerah dengan adanya komplain terkait infrastruktur sepertinya bisa dihindari jika berpedoman kekayaan dan kemampuan kita sebagai bangsa Indonesia. Muara dari kekayaan alam tersebut sudah semestinya untuk memajukan kehidupan rakyat dan bukan untuk kepentingan sebagian orang.
Makna kemerdekaan yang hakiki adalah bebas, tidak ada tuntutan, dan tidak terikat pada satu orang atau pihak tertentu. Kemerdekaan Indonesia sudah selayaknya dipahami dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan tujuan negara sebagaimana termaktum dalam UUD Tahun 1945.
Pernyataan pada alinea keempat UUD Tahun 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Jika seluruh rakyat mampu mengedepankan tujuan mulia negara ini saat dilahirkan sudah barang tentu menjadi pribadi yang baik, percaya diri serta memiliki usaha meningkatkan kemampuan dan kapasitas diri adalah tuntutan yang tidak tertulis. Menjadi pribadi baik karena kita berdampingan dengan segala perbedaan.
Percaya diri jika kita mampu menyelesaikan masalah-masalah bernegara dengan segala kemampuan yang kita miliki. Kemampuan kita untuk terus menambah wawasan atau keilmuan dalam rangka pengelolaan kekayaan alam tidak kalah penting dalam rangka menjadi tuan di rumah sendiri dan berpikir untuk kesejahteraan serta kemaslahatan masyarakat secara luas.
“Sesuatu bangsa hanyalah dapat mengajarkan apa yang terkandung di dalam jiwanya sendiri! Bangsa budak belian akan mendidik anak-anaknya di dalam roh perhambaan dan penjilatan; bangsa orang merdeka akan mendidik anak-anaknya menjadi orang-orang merdeka; bangsa monarchist akan mendidik anak-anaknya menjadi onderdaan-onderdaan; bangsa republiken akan mendidik anak-anaknya menjadi burgers; bangsa yang dikungkung oleh kapitalisme yang terpecah belah di dalam kelas-kelas yang memusuhi satu sama lain, akan menunjukkan di dalam onderwijs-nya semua perpecahbelahan, semua pertikaian dan percideraan semua nafsu-nafsunya penderitaan dan perjoangan semua kuman-kumannya devide et impera yang asalnya dari kungkungan kapitalisme itu.”
Akhirnya nukilan buku ‘Di Bawah Bendera Revolusi’ adalah sebuah motivasi yang menjadikan semangat kita dalam mengarungi kehidupan kita bernegara selama 78 tahun merdeka. Dirgahayu Indonesia, 78 tahun bukanlah sebuah keterlambatan u4ntuk terus memperbaiki sendi-sendi agar terus bergerak kuat.(*)