MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Beredar kabar di media sosial, Agus Salim alias Agus Gimbo, tewas dianiaya di sekretariat Dewan Kesenian Malang (DKM), bulan April 2023 lalu. Namun, kasusnya baru mencuat sekarang. Dalam media sosial, Agus Gimbo disebut menjadi korban penganiayaan yang dilakukan inisial B, salah satu pengurus DKM.
Salah satu yang santer menyuarakan masalah ini adalah akun Semeru Art Gallery, yang mengatakan Gimbo dianiaya hingga babak belur, dan tewas usai dirawat dan dioperasi selama menjalani perawatan rumah sakit. Kepada wartawan, Ketua DKM, Dimas Novib membantah kabar tersebut.
Dia menjelaskan, saat itu, Agus Gimbo dan beberapa seniman teater, tengah mengadakan pementasan yang bertempat di Art Center DKM di Jalan Majapahit Kota Malang. Seusai pementasan teater, diduga terjadi perselisihan antara Agus Gimbo dengan salah seorang berinisial B.
“Kami sudah berupaya membawa ke rumah sakit. Selain itu, kami telah mengupayakan pembiayaan selama dirawat. Namun, tanggal 25 April 2023, ia meninggal dengan perkara lain yakni serangan jantung,” jelasnya. Selama dirawat di rumah sakit, Gimbo sempat menjalani operasi dan keadaannya berangsur membaik.
Setelah cedera di bagian kepala sudah beres, namun ia dinyatakan meninggal karena serangan jantung. Dimas menepis narasi yang beredar mengenai kronologi dugaan penganiayaan yang dialami Agus Gimbo. Namun, dirinya enggan membeberkan detail masalah, antara mendiang Agus Gimbo dengan sosok B, yang sudah tidak aktif di kepengurusan sejak dua bulan lalu.
Dima menambahkan, pihak keluarga Agus Gimbo dan keluarga B sudah saling bertemu. Dan keduanya menyepakati diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami sudah memediasi itu, dan telah terjadi kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah ini. Kami diam adalah bentuk mengambil sikap, karena keluarga korban tidak ingin mengungkit meninggalnya Gimbo,” urainya.
Pihak keluarga Agus Gimbo dan keluarga B, dilanjutkan Dimas, sangat menyayangkan informasi yang beredar di media sosial. Ironisnya, pesan ini tersebar secara berantai. Dari komunikasi antara DKM dan kedua keluarga, menengarai beberapa kelompok yang membuat serta menyebarkan kronologi tersebut, tanpa mengetahui pasti duduk perkaranya.
Ia memastikan tak ada upaya menghalangi pihak kepolisian, saat melakukan penyelidikan kasus tersebut. Dimas, mengatakan bahwa polisi langsung datang saat kali pertama Gimbo ditemukan tidak sadarkan diri di area DKM, Selasa, 4 April 2023 lalu, usai menerima laporan. Dimas menegaskan sudah memperketat aturan peminjaman gedung DKM.
Sebelumnya alokasi waktu peminjaman pukul 22.00, kali ini dibatasi hanya sampai pukul 21.00 saja, dan harus dipastikan tidak ada kegiatan lagi setelahnya. Kapolsekta Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menegaskan, pihaknya telah menyelidiki kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah bertemu kedua belah pihak, namun tidak ada upaya dari keluarga Agus Gimbo untuk menempuh jalur hukum.
“Sampai saat ini, tidak ada laporan resmi atas kejadian yang menimpa korban. Khususnya dari pihak keluarga. Namun, kami sudah melakukan jemput bola, tetapi tetap keputusan berada di pihak keluarga yang bersangkutan. Kami siap menjalankan proses hukum yang berlaku, apabila ada laporan yang masuk,” jelas Syabain. (rex/mar)