spot_img
Sunday, April 20, 2025
spot_img

Senin Ceria, THR Ditransfer ke ASN

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Langsung Masuk di Rekening Masing-Masing

MALANG POSCO MEDIA – Senin (17/3) pekan depan jadi hari menyenangkan untuk para ASN. Yakni PNS dan PPPK. Pasalnya THR para abdi negara itu langsung ditransfer melalui rekening pribadi masing-masing. (baca grafis di Koran Malang Posco Media)

Kepala BKAD Kota Malang Subkhan memastikan untuk THR ASN di lingkungan Pemkot Malang bisa mulai dicairkan dalam waktu dekat ini.

-Advertisement- HUT

“Insya Allah minggu depan sudah bisa pencairan. Perwal tindaklanjut PP 11 Tahun 2025 sudah ditandatangani Pak Wali kota, tinggal sosialisasi dan proses pencairan. Mulai 17 Maret, SKPD bisa mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) THR setelah sosialisasi,” ungkap Subkhan, Jumat (14/3) kemarin.

Untuk komponen THR ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan TPP paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan/kelas jabatan. Untuk pencairan THR ini, Subkhan memastikan teknisnya masih sama seperti sebelumnya.

“Seperti gaji bulanan rutin, langsung ke rekening masing-masing pegawai,” jelas dia.

Pada tahun ini, Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 32,4 miliar untuk THR ASN. Jumlah ini naik sekitar Rp 450 juta dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 31.962.051.770.

“Rencana anggarannya naik, karena menyesuaikan jumlah ASN yang juga meningkat. ASN yang berhak menerima THR 6.805 ASN,”  katanya.

Begitu pun ASN di Pemkab Malang segera terima THR. Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 serta Surat Dirjen Otoda Kemendagri tanggal 13 Maret 2025, THR ASN Kabupaten Malang akan cair paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati kepada Malang Posco Media, Jumat (14/3) kemarin.

“THR dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya. Yang diberikan pada Bupati, Wabup, pimpinan dan anggota DPRD, PNS, CPNS, PPPK, pimpinan BLUD serta pegawai BLUD,” urainya.

Adapun komponen THR yaitu gaji pokok, tunjangan, dan tambahan penghasilan. Sekitar 15.503 ASN sebagai penerima. Alokasi anggaran APBD  Rp 72,7 miliar.

Dijelaskan Yetty mekanisme pemberian THR, masing- masing perangkat daerah mengajukan SPP dan SPM sebagai Dasar penerbitan SP2D.

“Sedangkan THR akan ditransfer  dari RKUD ke masing- masing rekening personel yang bersangkutan,” jelasnya.  

THR bagi ASN Pemkot Batu juga dipastikan cair mulai Senin 17 Maret 2025. Hal itu ditegaskan oleh Kepala BKAD Kota Batu, Eny Rachyuningsih.

“Sesuai Permenkeu Nomor 23 Tahun 2025 tentang Juknis pelaksanaan THR untuk seluruh ASN, termasuk Pemkot Batu mulai dicairkan pada 17 Maret,” ujar Eny kepada Malang Posco Media.

Agar THR ASN di Pemkot Batu bisa cair tepat waktu, pihaknya telah menyiapkan Perwali. Saat ini Perwali telah diajukan ke Bagian Hukum Setda Kota Batu.

“Semoga Perwali segera selesai sehingga pencairan ASN bisa tepat waktu. Harapannya dengan pencairan tersebut mampu meningkatkan daya beli masyarakat,” bebernya.

Lebih lanjut, untuk pencarian THR ASN akan diberikan bagi pegawai Pemkot Batu yang berstatus PNS dan PPPK. Sedangkan untuk honorer dan tenaga harian lepas (THL) tidak termasuk karena tidak ada payung hukum. (ian/den/eri/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img