Malang Posco Media, Malang – Tim sepak bola putri Kota Malang masih kekeuh memperjuangkan banding mereka atas ketidakabsahan pemain Kota Batu di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jatim 2025. Setelah menolak mengikuti upacara penyerahan penghargaan (UPP) usai laga final yang berlangsung di Stadion Brantas, Sabtu (28/6) lalu, Tim Kota Malang menjalani banding di hadapan Panitia Disiplin (Pandis) Porprov, kini berlanjut ke tingkat KONI Jatim.
“Upaya kami masih berlanjut ke Dewan Hakim KONI Jatim. Karena dari Pandis menyerahkan ke sana,” kata Manajer Tim Sepak Bola Putri Kota Malang Fuad Ardiansyah.
Dia mengatakan, Pandis menyerahkan ke KONI Jatim karena berkaitan dengan wewenang. Sehingga, Tim Kota Malang yang melakukan banding pun harus menunggu keputusan final mengenai hasilnya.
“Katanya masalah wewenang. Jadi kami masih harus menunggu hasilnya,” beber dia.
Sebelumnya, Sabtu lalu tim Kota Malang mengajukan protes atas ketidakabsahan sejumlah pemain Kota Batu. Meskipun bermain di final, anak asuh Nanang Habibi ini akhirnya melayangkan protes dan menolak laga final tersebut.
Saat pertandingan, Tim Kota Malang harus takluk dengan skor 1-2. Laga itu pun diiringi dengan tensi tinggi. Tercatat tiga kartu merah dikeluarkan wasit. Dua untuk Kota Malang dan satu untuk Kota Batu.
Kota Malang yang mendominasi sepanjang laga, tak berkutik di bagian akhir karena kalah jumlah pemain. Selepas pertandingan, kesedihan dan emosi tampak di wajah pemain. Tak sedikit mereka menangis, hingga ditenangkan sesama pemain dari bench dan official.
Namun, official Kota Malang langsung menarik Daeng Rosma dkk ke dalam ruang ganti. Ketika beberapa kali dipanggil untuk pengalungan medali, Kota Malang memilih tidak keluar.
“Kota Malang menolak pertandingan tadi. Kami mengajukan protes dan menunggu sidang,” kata Pelatih Sepak Bola Putri Kota Malang Nanang Habibi.
Menurutnya, yang menjadi protes tim sepak bola Kota Malang adalah pemain yang tidak sah. “Dari awal gelaran sudah ada. Tapi kami tidak bisa protes mulai awal. Sebab dari penyisihan tidak ketemu,” tambahnya.
Dia mengatakan, yang bisa melakukan protes adalah tim yang sedang bertanding. Sementara, Kota Malang dan Kota Batu berbeda grup di penyisihan. Lantas, saat semifinal Kota Malang bertemu Kabupaten Jember. Sedangkan Kota Batu melawan Kabupaten Malang yang akhirnya memperoleh medali perunggu.
“Yang bisa protes hanya ketika bertemu di pertandingan,” tandasnya.
Ketua Binpres Permainan KONI Kota Malang, Hadi Susanto, menyatakan kekecewaannya atas sikap panitia yang tetap melaksanakan UPP meskipun ada protes resmi yang sedang diproses.
Menurutnya, langkah tersebut sangat tidak etis dan mencederai semangat pembinaan olahraga. “Tim sepak bola putri kami menemukan kejanggalan dalam keabsahan pemain Kota Batu. Seharusnya mulai awal dicek kebenaran itu,” kata Hadi.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat setidaknya empat pemain Kota Batu yang diduga tidak sah secara administrasi. (ley/jon)