spot_img
Monday, May 20, 2024
spot_img

Sepakat Perubahan Alat Kelengkapan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

DPRD KOTA MALANG

MALANG POSCO MEDIA – DPRD Kota Malang melakukan perubahan pada susunan Alat Kelengkapan DPRD Kota Malang (AKD) masa keanggotaan 2019-2024. Mulai dari Badan Anggaran, Badan Musyarawah, Badan Kehormatan sampai dengan keanggotaan di komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Malang.

Perubahan itu  diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (25/2) kemarin. Dari hasil pengajuan masing-masing fraksi, ada dua jabatan pimpinan komisi yang berubah.  Jabatan ketua Komisi A DPRD Kota Malang sekarang dipegang Rahman Nurmala (Partai Golkar). Ketua Komisi B DPRD Kota Malang tetap dijabat Trio Agus Purwono (PKS), Ketua Komisi C DPRD Kota Malang juga tetap dijabat Fathol Arifin (PKB). Sementara Ketua Komisi D saat ini dijabat Amithya Ratnanggani Sirraduhita menggantikan H. Wanedi yang pindah ke Komisi C.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, penempatan susunan keanggotaan maupun ketua komisi yang baru ini murni dilakukan atas musyawarah mufakat.

“Sebelum pengambilan keputusan teman-teman berembuk dan musyawarah secara internal. Mereka yang mendiskusikan dan menentukan sendiri siapa yang menjadi ketua, wakil dan sekretaris masing-masing di setiap AKD,” jelas Made.

Ia mengatakan, seluruh anggota DPRD Kota Malang yang menjabat dan mengisi AKD DPRD Kota Malang yang baru dapat bekerja lebih baik. Mengerjakan tupoksi masing-masing seperti yang sudah dimusyawarahkan bersama.

Selain Komisi, posisi jabatan ketua Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga berubah. Ketua BK DPRD Kota Malang dijabat oleh Randy Gaung Kumaraning Al Islam dari Fraksi Partai Gerindra dan ketua Bapemperda dijabat Eko Hadi Purnomo.

“Saya juga minta untuk Bapemperda segera menjadwalkan pembahasan Ranperda insiatif kita. Paling tidak ada 6 Ranperda inisiatif yang bisa dihasilkan di sisa masa keanggotaan kita disini,” tegas Made.

Selain itu, ia juga menegaskan kepada Banmus DPRD Kota Malang agar segera menjadwalkan pembahasan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pasar. Untuk membahas permasalahan pasar-pasar rakyat Kota Malang yang tak kunjung selesai permasalahannya. (ica/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img