MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Anggota gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Wagir meringkus sepasang kekasih, pelaku pencurian motor. Yakni M. Nanang Setiawan, 19, warga Dusun Santren, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir dan Juana, 19, warga Dusun Sumbersuko, Desa Glagaombo, Wagir.
Informasi yang dihimpun Malang Posco Media, keduanya melakukan pencurian Honda Vario, N 4495 HHM milik Juwari, 47, warga Dusun Codo, Desa Petungsewu, Wagir, Rabu (5/7) dini hari. Kapolsek Wagir, AKP Ronny Margas menjelaskan, Nanang masuk ke dalam kendang sapi tempat korban menaruh motornya.
“Pelaku masuk lewat parit belakang kandang. Aksinya mudah karena motor milik korban tidak dikunci stir. Namun, saat berusaha menggeser motor itu, aksi pelaku ketahuan korban sendiri yang mendengar suara di kandangnya. Pelaku berhasil ditangkap korban dan warga yang ikut datang,” ungkap Ronny, sapaannya.
Nanang sendiri sempat dihajar beberapa warga yang geregetan. Namun, kegeraman warga berakhir ketika anggota Polsek Wagir dan Satreskrim Polres Malang tiba di TKP untuk mengamankan Nanang. Dia pun diamankan ke Mapolsek Wagir. Dari hasil pemeriksaan, ternyata dia tidak sendirian beraksi.
Namun bersama Juana, kekasihnya. “Pelaku mengaku diantar oleh kekasihnya itu untuk mencari sasaran motor,” lanjut mantan anggota reskrim Polsekta Blimbing itu. Seketika, beberapa petugas memburu keberadaan Juana, dan tertangkap di Desa Pandanlandung, Wagir. “Mereka mengaku juga pernah mencuri motor di Dau,” tegas dia.
Ronny juga memaparkan, modus yang dilakukan Nanang dan Juana adalah mendorong motor curiannya ke tempat lain. Kemudian di sana, mereka membongkar kabel kontak dengan menggunakan obeng dan menyambungkan kabel kunci kontak dengan obeng agar kendaraan dapat menyala.
Polisi menyita Suzuki satria FU, N 2374 EBP yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, dan dua motor curian yakni Honda Vario, N 4495 HHM da Honda Beat, N 5744 EEI, obeng dan kunci pas ukuran 10 dan 12. “Saat ini masih diperiksa intensif penyidik. Siapa tahu mereka tidak hanya mencuri di dua TKP,” tutupnya. (tyo/mar)