spot_img
Saturday, February 8, 2025
spot_img

Spesialis Maling Kotak Amal Diringkus

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Gagal beraksi kali ketiga, Dedek Kurniawan, 27, asal Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan diringkus Unit Reskrim Polsekta Sukun. Pemuda spesialis maling kotak amal masjid itu, diamankan saat hendak beraksi di Musala Al Mutmainnah Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang, Kamis (6/2) lalu.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh mengatakan, tersangka berhasil ditangkap saat hendak melakukan aksi pencurian kotak amal untuk kali ketiga. Tersangka yang kos di Jalan Raya Candi Kota Malang itu diketahui beraksi di Masjid Miftahul Janah Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang, Senin (20/1) yang sempat viral seperti diberitakan Malang Posco Media, sebelumnya.

-Advertisement- Pengumuman

“Aksinya ini dimulai dari di 20 Januari 2025 yang sempat viral karena melompati pagar masjid. Kemudian, pelaku ini mengaku sempat membobol uang di salah satu masjid di kawasan Kecamatan Dau Kabupaten Malang,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsekta Sukun, Jumat (7/2) kemarin.

Berdasarkan dua informasi aksi pencurian uang kotak amal itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan warga juga telah menandai ciri pelaku yang sama.  Karena itulah, saat hendak beraksi kembali di Musala Al Mutmainnah, warga yang yakin atas ciri-ciri pelaku langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

“Petugas yang mendapatkan laporan, segera mendatangi lokasi. Dari hasil informasi warga dan profiling yang dilakukan petugas terdapat kecocokan. Setelah itu, petugas dibantu warga melakukan upaya paksa dengan menangkap tersangka,” jelas Soleh.

Pelaku yang berhasil diamankan, langsung digelandang ke Mapolsekta Sukun untuk diperiksa. Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta dari hasil curian, dan dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari.

Menambahkan hal tersebut, Kapolsekta Sukun Kompol Yoyok Ucuk Suyono mengatakan, bahwa pelaku ini memang tidak memiliki pekerjaan alias menganggur. Sehingga ia nekat beraksi karena tidak punya uang.

“Imbauan kami sampaikan agar warga tetap waspada dengan segala hal. Bila ada informasi sekecil apapun hal mencurigakan, segera lapor kami. Kami berterima kasih karena warga juga bergerak cepat dengan melaporkan ke kami dan ikut mengamankan tersangka,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, Dedek mengaku bahwa uang itu rencananya digunakannya untuk pulang kampung alias pulkam.

“Rencananya untuk pulang kampung, tapi karena kebutuhan sehari-hari, uangnya terpakai untuk itu. Kalau sekarang uangnya sudah habis,” tandasnya.

Juli (50) salah satu warga Jalan Candi mengungkapkan bahwa DK awalnya masuk ke masjid seperti jemaah lainnya. Namun, seorang warga mengenali wajahnya dan mengingat bahwa pelaku memiliki kemiripan dengan sosok yang terekam CCTV saat mencuri kotak amal di Masjid Miftahul Jannah, yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian. Kecurigaan semakin kuat karena pakaian, tas, dan ciri-ciri fisik DK identik dengan yang terlihat di rekaman tersebut.

“Kami melihat gerak-geriknya mencurigakan. Ia masuk dari arah selatan, tetapi bukannya menuju tempat ibadah, malah berjalan ke arah pintu keluar bagian timur. Itu yang membuat saya bertanya-tanya” ujar Juli saat dikonfirmasi Malang Poscomedia.

Saat Juli menegur dan bertanya tujuannya, DK mengaku hanya ingin menggunakan kamar mandi. Namun, setelah berada di toilet cukup lama, Juli kembali menanyakan keberadaannya. DK justru bergegas kabur.

“Begitu saya tanya lagi, dia malah lari begitu saja. Warga yang melihat langsung bereaksi, dan akhirnya dia tertangkap di depan masjid saat ada seorang warga yang sedang bermain dengan anaknya” tambah Juli. (rex/mg/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img