.
Wednesday, December 11, 2024

PBB Kabupaten Malang Landai, Kota Batu Berkutat di Retribusi Parkir

Sepi Hiburan, Pajak Melemah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pendapatan sejumlah sektor pajak daerah dan retribusi di Malang Raya masih melemah. Di Kota Malang contohnya Pajak Hiburan belum bergariah. Kabupaten Malang, capaian target PBB sementara ini rendah. Sedangkan Kota Batu masih berkutat dengan masalah retribusi parkir tepi jalan.

Selain Pajak Hiburan,  pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Malang juga belum bergairah.

Seperti diberitakan Malang Posco Media sebelumnya, hingga Mei lalu Pajak Hiburan Kota Malang baru mencapai Rp 4,2 miliar dari target Rp 65 miliar di tahun anggaran 2023. Artinya baru terealisasi 6,47 persen.

Sedangkan BPHTB baru terealisasi Rp 44,9 miliar dari target Rp 500 miliar. Atau baru tercapai 8,97 persen. Sedangkan PBB baru tercapai Rp 17 miliar dari target Rp 90 miliar atau terealisasi 18,98 persen.

Menurut Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto lambatnya capaian Pajak Hiburan dikarenakan faktor kondisi saat ini yang memang belum banyak even hiburan  di Kota Malang. Begitu juga pajak lainnya yang kondisinya belum maksimal.

“Dari awal tahun belum banyak kegiatan hiburan  skala besar yang diadakan di Kota  Malang. Kalau BPHTB kan pasif transaksi, tergantung orang ada jual beli, hibah waris. Sedangkan PBB efektif mulai terdistribusi akhir Maret, sehingga memengaruhi target,” jelas Handi kepada Malang Posco Media, Minggu (11/6) kemarin.

Handi mengakui untuk BPHTB, pihaknya  belum bisa berbuat banyak. Pasalnya ditegaskan Handi, khusus  BPHTB ini dipengaruhi banyak faktor. “Karena perekonomian nasional, karena inflasi dan lain-lain. Bagaimana membuat perekonomian lokal dan nasional stabil, kan sudah diluar kewenangan Bapenda, termasuk inflasi,” jelasnya.

Namun begitu, Handi tidak menampik adanya faktor lain lagi seperti kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) belakangan ini di Kota Malang. Diakuinya hal ini sedikit banyak pasti berpengaruh, meski sebenarnya tetap tergantung banyak tidaknya orang yang jual beli dan hibah waris. “Tidak bisa diapa-apakan karena bersifat pasif transaksi. Artinya akan masuk manakala ada orang transaksi,” sebut dia.

Yang penting, lanjut mantan Kepala Dishub Kota Malang ini,  pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin mengoptimalkan pencapaian pajak-pajak itu. Berbagai upaya dan inovasi dimaksimalkan agar bisa memenuhi target pada akhir Juni ini.

“Tribulan dua kan belum berakhir, perhitungan nanti akhir Juni 2023. Insya Allah harus nutup,” yakin mantan Kepala Satpol PP Kota Malang ini.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mendorong agar Bapenda melakukan beberapa langkah yang cukup strategis. Mulai dari evaluasi internal hingga eksternal. Seperti misalnya terkait BPHTB yang berpotensi tidak tercapai.

“Jadi evaluasi terkait aturan yang ada terutama pasca kenaikan NJOP. Apakah tidak tercapainya target BPHTB karena terjadi penurunan animo  masyarakat yang mengurus BPHTB. Mengingat di tahun 2023 ada peningkatan nilai pajak BPHTB karena NJOP yang naik,” jelas  Trio.

Selain itu, Trio juga mendorong agar Bapenda   perlu melakukan evaluasi ulang terkait kinerja   SDM di Bapenda. Mulai dari pendataan, pemutakhiran, dan penagihan kepada Wajib Pajak. Dikhawatirkan ini belum maksimal sehingga bisa berpengaruh pada capaian pajak daerah.

Tidak hanya evaluasi internal, dari eksternal juga tentu harus jadi perhatian. Misalnya dalam hal partisipasi masyarakat sendiri hingga pelibatan instansi lain agar pendapatan bisa maksimal.

“Perlu sosialisasi lebih massif kepada masyarakat agar terbangun kesadaran  pentingnya membayar pajak untuk pembangunan Kota Malang. Kemudian juga perlu membangun kolaborasi dan sinergi yang kuat di internal Bapenda maupun antar OPD dan seluruh stakeholder yang terlibat di dalam peningkatan PAD Kota Malang,” harap politisi PKS ini. 

Di Kabupaten Malang, Bapenda memastikan giatkan program Bapenda Menyapa Warga (BMW). Ini kebijakan andalan  Bapenda  Kabupaten Malang untuk mencapai target pendapatan. Terutama  PBB.

Seperti diberitakan sebelumnya, PBB Kabupaten Malang tahun 2023 ditarget Rp 140.000.000.000. Namun sampai akhir pekan lalu realisasi pendapatan dari PBB baru mencapai Rp 15.669.905.351 atau 11 persen.

“Kami genjot dengan program BMW. Satu minggu tiga kali kami turun ke desa-desa. Bahkan ada yang satu hari dilakukan di dua desa sekaligus,’’ kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara. Kepada Malang Posco Media.

Made mengatakan BMW merupakan program  turun langsung ke desa-desa, untuk melayani masyarakat. Melalui progranm ini Bapenda memberikan  kemudahan kepada masyarakat membayar pajak. Terutama PBB.

“Dalam pelayanan BMW juga ada mobil kas dari Bank Jatim yang akan melayani pembayaran PBB atau pajak lainnya. Sehingga warga tidak perlu jauh-jauh lagi ke bank,’’ katanya.

Bukan itu saja, melalui program BMW warga juga bisa melakukan revisi jika ada kesalahan ketik pada SPPT. Revisi dapat langsung dilayani jika syarat yang ajukan pemohon lengkap. “Melalui program BMW ini pun kami dapat menemukan potensi-potensi pendapatan pajak baru,’’ tambah mantan Kepala Dinas Periwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang ini.

Selain gencar menggelar BMW, Bapenda intens melakukan koordinasi dengan camat-camat di Kabupaten Malang terkait  pembayaran PBB. Secara struktur kecamatan adalah instansi pembina desa.  Harapannya camat pun terus melakukan sosialisasi sehingga ada peningkatan kesedaran warga   membayar PBB. 

Di Kota Batu, realisasi retribusi parkir di tepi jalan umum menjadi PAD yang masih minim setiap tahunnya. Bahkan sejak tahun 2016-2020, rata-rata retribusi parkir di tepi jalan berkisar  antara Rp 200-350 juta.

Kemudian baru terjadi peningkatkan pada tahun 2021 yang terealisasi Rp 524 juta dan tahun 2022 tercapai Rp 1 miliar. Padahal dari hasil kajian dan kesepakatan antara tim anggaran dan badan anggaran dalam pembahasan APBD target retribusi parkir di tepi jalan umum dipatok Rp 8,5 miliar.

“Selama ini retribusi parkir masih dianggap rendah dan tidak sesuai fakta di lapangan. Baik di tepi jalan umum dan sekitar alun-alun walaupun kita sudah buatkan perda dan ada perwali,” beber  anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud kepada Malang Posco Media.

Ia menjelaskan sebenarnya Dishub sudah punya keinginan dan rencana untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan dari sektor parkir. Pertama pengelolaan parkir diusulkan diserahkan ke pihak ketiga.

“DPRD sangat merespon positif usulan itu. Dalam artian memberikan sinyal kalau dianggap lebih baik meningkatkan PAD dengan catatan jukir sekarang tetap difungsikan kembali oleh pihak ketiga atau jangan dihilangkan mata pencaharian,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan Dishub sebenarnya sudah ingin melakukan itu (parkir di pihak ketigakan). Tapi sayangnya dari Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), tim yang dibentuk kepala daerah untuk membantu  menyiapkan kerja sama daerah dengan pihak ketiga tidak memberikan respon yang jelas dan tegas.

Selain itu  parkir di alun-alun, Dishub punya gambaran parkir bertingkat dengan dua opsi. Pertama di Jalan Kartini area PMI Kota Batu dan  kedua di GOR Ganesa. Namun usulan tersebut juga belum ada kabar sama sekali.

“Jadi kami nilai langkah-langkah yang ada sangat kontradiktif. Sisi lain usulan sudah sangat baik agar PAD dari retribusi di sisi parkir meningkat. Tapi sisi lain eksekutif tidak ada progres sama sekali,” keluhnya.

Dari data yang dimiliki Malang Posco Media, sejak Januari hingga April 2023 pendapatan retribusi mencapai sekitar Rp 353.900.000. Retribusi parkir diketahui ada peningkatkan dari tahun sebelumnya di bulan yang sama hanya mencapai Rp 237.027.000.

Namun harusnya retribusi parkir di tepi jalan yang didapat bisa lebih tinggi jika solusi yang telah diusulkan segera diterapkan. (ian/ira/eri/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img