.
Thursday, December 12, 2024

DPC Partai Demokrat Kota Batu

Serahkan Surat Perlindungan Hukum dan Keadilan ke Pengadilan Negeri

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Pengurus dan anggota DPC Partai Demokrat Kota Batu mendatangi kantor Pengadilan Negeri Malang untuk menyerahkan surat perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Senin (3/4) kemarin.

Kedatangan DPC Partai Demokrat Kota Batu berkaitan menghadapi gugatan Peninjauan Kembali (PK) oleh Moeldoko di Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut merupakan arahan dari DPP dan DPD. “Penyerahan surat perlindungan hukum dan keadilan yang kami lakukan pada Senin (3/4) kemarin, merupakan bentuk kesolidan partai untuk mengantisipasi gerakan-gerakan yang dinilai inskonstitusional,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kota Batu, Hendra Angga Sonata kepada Malang Posco Media, Selasa (4/4) kemarin.

Ia menjelaskan, sebelum Pengadilan Negeri Malang seluruh pengurus terlebih dahulu mengikuti kegiatan Commander’s Call Ketum AHY. Dalam kegiatan itu diikuti oleh Ketua DPC dan DPD se-Indonesia dan juga telah dilakukan konferensi pers oleh Ketum AHY secara daring melalui zoom meeting.

“Tujuan surat yang kami kirim sebagai bentuk permohonan kepada MA, agar menolak adanya upaya Peninjauan Kembali (PK) yang dimohon oleh pihak Moeldoko, pasalnya bertentangan dengan AD/ART partai,” ujarnya.

Dalam surat tersebut secara tersirat menerangkan permohonan upaya PK dari Moeldoko ditolak. Pasalnya diungkap Angga bahwa Ketum Partai Demokrat yaitu AHY berada posisi yang benar sesuai UU dan aturan yang berlaku. “Apalagi kami mencatat tuntutan seperti ini sudah 16 kali dilakukan oleh Moeldoko. Dan hasilnya selalu dimenangkan oleh Ketum AHY. Terlebih MA, Menkopolhukam, dan Presiden RI Bapak Jokowi selalu berlaku adil, transparan, dan sesuai UU serta hukum yang berlaku,” pungkasnya. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img