MALANG POSCO MEDIA– Warga Klojen antusias berdialog dengan anggota Komisi C DPRD Kota Malang Sony Rudiwiyanto, Senin (17/2) malam. Saat dialog dalam rangka serap aspirasi mengisi masa reses DPRD Kota Malang itu, warga menyampaikan aspirasi dan curhat berbagai persoalan terkait kebijakan publik. Dialog ini dihadiri Ketua DPRD kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS.
Dari sekian banyak aspirasi yang disampaikan warga, paling banyak di antaranya soal surat hak milik tanah. Pasalnya banyak warga yang tidak memiliki kelengkapan surat atas tanah miliknya sendiri lantaran menempati aset Pemkot Malang.
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Sam Soni ini sebelumnya sudah memetakan persoalan warga. Salah satunya yang menonjol di Klojen yakni soal aset milik Pemkot Malang yang ditempati warga. Karena itulah dia menghadirkan narasumber dialog dari BKAD Kota Malang untuk menjawab aspirasi warga.
”Saya mengundang salah satu kabid dari BKAD Kota Malang karena sangat banyak aduan warga. Juga dititipi aspirasi untuk bisa mencarikan solusi bagi warga yang rumahnya berada di di tanah aset Pemkot Malang,” kata Ketua PAC PDI Perjuangan Klojen ini.
Menurut Sam Soni, persoalan ini sangat krusial. Banyak warga yang khawatir tidak memegang surat hak milik bangunan maupun hak sewa. “Khususnya di Oro-Oro Dowo dan tanah makam di RW 2 dan RW 1 Kasin yang sudah lama ditempati tapi tidak ada SHM,” beber wakil rakyat dari Dapil Klojen ini.
Sam Soni memastikan persoalan warga yang disampaikan kepadanya dipetakan. Lalu dia dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang akan mencarikan solusinya. Sehingga warga mendapat kepastian atau setidaknya kekhawatiran warga bisa diatasi secara bertahap.
”Sesegera mungkin kami akan berkordinasi di Fraksi PDI Perjuangan untuk mencari aturan atau solusi agar apa yang menjadi permasalahan banyak warga bisa terselesaikan secara bertahap,” kata arek asli Oro-Oro Dowo ini.
Tak hanya soal tanah, namun dia juga dicurhati soal tempat penampungan sampah (TPS) di dua lokasi. Yakni TPS Oro-Oro Dowo dan Penanggungan. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
“Sudah saya teruskan dan berkoordinasi dengan DLH, itu memang sudah tidak layak, dan tak nyaman bagi warga,” kata dia.
Lebih lanjut Sam Soni menegaskan akan memperjuangkan nasib warga Kota Malang. Terlebih, urusan aset tanah yang menjadi keluhan warga. ”Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib warga, khususnya warga kurang mampu yang tempati aset tanah Pemkot Malang untuk bisa mengurus sertifikat rumah,” jelasnya. (wid/van)