.
Sunday, December 15, 2024

Serapan Anggaran dan PAD Harus Maksimal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – DPRD Kota Malang bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, Kamis (7/9) kemarin. Dengan waktu tersisa kurang dari empat bulan ke depan, Pemkot Malang harus mampu secara maksimal menuntaskan program dan penggunaan anggaran dalam APBD, termasuk pendapatan asli daerah (PAD) yang harus terus digenjot.

Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika usai Sidang Paripurna penandatanganan keputusan DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2023, Kamis (7/9) kemarin.

Hal ini ditegaskan dikarenakan serapan belanja perangkat-perangkat daerah Pemkot Malang rata-rata masih minim belum maksimal, begitu juga dengan PAD.

“Rata-rata serapan anggaran masih dibawah 50 persen. Ini sangat menjadi catatan. Apalagi setelah keputusan pengesaan P-APBD tahun ini ada penambahan-penambahan anggaran. Ini kami harap benar-benar digunakan semaksimal mungkin,” tegas Made.

Ia mengingatkan agar anggaran yang telah dibahas dalam P-APBD tidak berakhir menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang besar. Tahun lalu, Silpa yang masuk dalam P-APBD 2023 sebesar Rp 460 miliar. Artinya perencanaan dan eksekusi anggaran tidak dijalankan dengan baik, dan menjadi sia-sia karena seharusnya bisa dipergunakan untuk pos anggaran lain.

Made yang juga ketua Banggar DPRD Kota Malang menjelaskan, dalam P-APBD Kota Malang 2023 ini ditetapkan belanja daerah sebesar Rp 2,8 triliun. Lalu, pendapatan daerah sebesar Rp 2,3 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 451,7 miliar.

“Terkait dengan pencapaian target pendapatan khususnya PAD, maka kami menekankan kepada Pemerintah Kota Malang untuk lebih fokus dalam pemenuhan target masing-masing perangkat daerah. Untuk Belanja Daerah, Pemkot harus segera merealisasikannya. Sehingga serapan anggaran mampu diserap secara maksimal dan sedapat mungkin menekan Silpa,” papar Made.

Dijelaskan pula beberapa perangkat daerah yang mendapat tambahan anggaran diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 2,6 miliar.  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp 1,68 miliar. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) ditambah Rp 4,2 miliar.

Penambahan anggaran juga diberikan pada Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp 1,2 miliar. Juga kepada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) sebesar Rp 3,2 miliar. Lalu Dinas Ketahahan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) yang ditambah Rp 2,87 miliar dan lain-lainnya.

“Memang ada yang minta tambah dan kita setujui karena memang penting langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ada pula yang kami kurangi ajuannya seperti untuk relokasi pedagang Pasar Besar. Karena kita sangat yakin itu bisa jadi Silpa jika masuk PAK,” tegas Made.

Ia menambahkan agar perangkat-perangkat daerah bisa memaksimalkan potensi-potensi PAD masing-masing. Agar target PAD Kota Malang setelah P-APBD 2023 yakni sebesar Rp 998 miliar bisa tercapai.

Mengingat perolehan pajak daerah sampai dengan Agustus 2023 baru tercapai Rp 371,6 miliar atau sebesar 44 persen dari target pada APBD Perubahan,  perlu upaya eksekutif lebih serius, sistematis dan terencana agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai dalam sisa waktu 4 bulan ke depan.

“Kami tekankan agar Bapenda Kota Malang harus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder yang ada,” pungkasnya. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img