NEW MALANG POS, MALANG – Baru dibentuk, Serikat Pekerja Kampus Perjuangan Politeknik Negeri Malang (Polinema) langsung menggelar Forum Group Discussion (FGD), Sabtu (29/1) lalu. Serikat pekerja ini merupakan wadah menampung dan memperjuangkan aspirasi pegawai kontrak Polinema secara intelektual.
FGD bertema “Peran dan Fungsi Serikat Pekerja dalam Rangka Menciptakan Keseimbangan dan Keharmonisan Hubungan Kerja” menghadirkan sejumlah pembicara. Yakni pakar perburuhan sekaligus guru besar perburuhan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Prof Dr Abdul Rachmad Budiono SH MH, Ketua BKBH FH UB Dr Yenny Eta Widyanti SH, M.Hum, Mediator Hubungan Industrial Disnaker-PMPTSP Kota Malang Carter Wira Suteja SH dan Kasat Intelkam Polresta Malang Kota (Makota) Kompol Afner Nixon Bernadus Pangaribuan S.Sos, SIK. Sedangkan moderator Dr Mohamad Sinal, SH MH.
Ketua Serikat Pekerja Kampus Perjuangan Polinema Doly Simanjuntak ST menjelaskan
serikat pekerja dibentuk karena sejumlah pertimbangan. Di antaranya Polinema belum ada wadah pekerja khususnya pekerja kontrak. “Kemudian teman-teman tenaga kontrak mempunyai satu visi, keinginan bagaimana caranya agar bisa menyampaikan aspirasi kepada pimpinan institusi Polinema melalui satu wadah,” jelasnya.
Setelah itu lanjut Doly, mereka menggelar pertemuan membentuk serikat pekerja. Apalagi serikat pekerja bisa dibentuk walau dalam institusi pemerintah. “Karena kami anggotanya bukan pegawai negeri, kami pegawai kontrak,” kata Doly.
Serikat Pekerja Kampus Perjuangan Polinema resmi dibentuk 7 Januari 2022. Sesuai aturan maka wajib mendaftarkan di Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Mereka kemudian mendapat pemberitahuan Disnaker-PMPTSP Kota Malang bahwa Serikat Pekerja Kampus Perjuangan Polinema sudah tercatat. “Setelah terdaftar kami memberitahu kepada institusi, surat pemberitahuan sudah kami sampaikan kepada direktur Polinema pada 27 Januari 2022 lalu,” kata dia.
Saat ini anggota yang sudah mendaftar dan menyerahkan berkas sekitar 120 orang. Lebih lanjut Doly menjelaskan, tugas Serikat Pekerja Kampus Perjuangan Polinema seperti tujuan awal pembentukan. Yakni mewadahi pegawai kontrak di Polinema sehingga menjadi jembatan aspirasi terhadap pimpinan di tempat mereka bekerja.
Sedangkan penyelenggaraan FGD bertujuan agar pengurus dan perwakilan anggota memahami tugas dan fungsi serikat pekerja. “Kami minta masukan karena kami ingin menyampaikan aspirasi secara intelektual,” kata karyawan kontrak yang bertugas di unit pelaksana teknis pemeliharaan dan perbaikan ini.
Untul diketahui, Prof Dr Abdul Rachmad Budiono SH MH merupakan pembina Serikat Pekerja Kampus Perjuangan Polinema. Sedangkan Dr Mohamad Sinal SH MH dan Dr Yenny Eta Widyanti SH, M.Hum sebagai penasehat.
Sementara itu Prof Dr Abdul Rahmat Budiono SH MH menekankan adanya dua kewajiban pokok yang harus diperjuangkan serikat pekerja, yakni memperjuangkan hak dan kepentingan. Keduanya harus berjalan beriringan supaya dapat meminimalkan adanya permasalahan yang kemungkinan dapat terjadi di lingkungan kerja institusi atau perusahaan mana pun.
Di sisi lain Dr Yenny Etta Widyanti menyarankan adanya proses perundingan dan pendampingan ketika terjadi masalah hukum sebelum masalah tersebut di proses di pengadilan. Atas usulan tersebut secara langsung, diamini Mediator Hubungan Industrial Disnaker-PMPTSP Kota Malang Carter Wira Suteja SH. Menurut Carter, perundingan merupakan jalan tengah dan hal yang harus didahulukan para pihak ketika terjadi permasalahan.
Sedangkan Kasat Intelkam Polresta Makota Kompol Afner Nixon Bernadus Pangaribuan S.Sos, SIK mengingatkan tentang pentingnya menjaga dan mengawal hubungan kerja yang harmonis, kolaboratif dan koordinatif. (adv/van)