MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Penyebab terjadinya kebakaran di Malang Plasa masih belum diketahui hingga saat ini. Akan tetapi asumsi yang berkembang untuk saat ini disebut kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Namun apakah korsleting bisa sampai menyebabkan kebakaran?
Dosen Teknik Elektro UB Ir. Teguh Utomo M.T menyampaikan korsleting listrik memang bisa saja terjadi hingga membuat kebakaran. Bahkan ini sering menjadi penyebab kebakaran.
Faktor pemicunya dari teknis hingga non teknis. Untuk faktor teknis misalnya faktor lingkungan, peralatan hingga benda benda yang mudah terbakar. Sementara untuk faktor non teknis seperti misalnya faktor SDM hingga faktor pemeriksaan atau pemeliharaannya.
“Saya yakin gedung-gedung besar seharusnya sudah memperhatikan terkait pemeliharan. Karena pemeliharaan harus dilakukan secara berkala apalagi untuk bangunan diatas usia 20 hingga 30 tahun,” ujar Teguh kepada Malang Posco Media.
Apalagi misalnya diperparah dengan pelaksanaan yang tidak tepat. Ia mencontohkan praktik penggunaan stop kontak yang melebihi kapasitas seharusnya. Ini banyak terjadi di rumah, kos-kosan hingga gedung gedung besar.
“Jadi seperti stop kontak katakan kapasitas 1000 VA dikasih lebih dari itu. Ada kulkas tv dan macam macam banyak lainnya. Akibatnya suhu jadi panas, kemudian ‘ngefong’ terus ada percikan lalu bisa mati. Untung kalau masih mati, tapi kalau ternyata terbakar tentu bisa makin besar apalagi kalau banyak peralatan yang mudah terbakar,” jelasnya.
Oleh karena itu, Teguh mewanti pentingnya uji riksa atau pemeliharaan rutin. Urusan kelistrikan memang diakui Teguh cukup berbahaya apabila tidak dilakukan atau ditangani oleh yang berkompeten.
“Kadang bangun rumah saja sebaiknya pakai Biro Teknik Tersertifikasi. Makanya seperti yang saya sampaikan, kadang di rumah kita saja, stop kontak dibuat macam macam melebihi Kemampuan Hantar Arus (KHA). Maka perlu penguatan kesadaran tentang itu dan listrik memang bahaya. Maka harus disosialisasikan dengan baik,” imbuhnya.
Maka ia meminta kepada masyarakat agar waspada terhadap kelistrikan. Sebab memang tidak bisa diremehkan terlebih bangunan kos kosan atau bangunan lama. Harus ada upgrading bangunan ketika kualitas dan kapasitas menurun ketika telah dilakukan uji riksa atau uji forensik.
“Serahkan pada ahlinya, pemasangan dan penggunaannya karena sangat bahaya. Harus ada edukasi, ini tugas kita bersama untuk terkait bahaya kelistrikan ini,” tutupnya. (ian/jon)