.
Friday, November 8, 2024

Sering Meresahkan, Tercatat Residivis Kasus Penadahan Handphone

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Agus Hartoyo, ditetapkan sebagai tersangka usai aksinya menggebrak mobil dan melakukan ancaman terhadap korban Yulia Nuril Hamidah terus diusut. Polres Malang mengungkap, pengamen dan pekerja serabutan itu ternyata banyak terlibat masalah hukum hingga berbuat onar di lingkungan masyarakat.

- Advertisement -

Agus dikenal dengan panggilan Gusmun, pria lajang itu berkediaman di Desa Sitirejo Wagir di rumah orang tuanya. Sebelum ditangkap pada Rabu (20/7) dinihari lalu, sebuah video yang merekam aksi tersangka di sebuah pusat keramaian mengakibatkan kegaduhan.

Kini dia telah diamankan di Mapolres Malang. Sementara rekannya yang membersamai saat aksi kejahatan tidak diamankan. Hal ini lantaran hasil penyelidikan dan gelar perkara menyatakan unsur perbuatan melawan hukum belum terpenuhi.

“Tersangka diketahui merupakan residivis tindak pidana. Dalam hal ini dilakukan pada tahun 2013 yakni kasus penadahan handphone,” ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Kamis (21/7).

Aksi pelaku yang juga berdampak pada situasi traumatis dua anak dari korban juga diancam pasal perlindungan anak. Kendati begitu, Kapolres berujar masih akan dilakukan penyelidikan lanjut oleh tim Satreskrim.

Beberapa barang bukti diamankan, termasuk sepeda motor pelaku dan pakaian serta gitar yang dibawa saat melakukan aksinya. Perbuatan onar terdangka rupanya bukan sekali dua kali.

“Pagi tadi (kemarin, red) warga juga mengadu lagi perbuatan tersangka melawan hukum. Terkait tindakan penganiayaan dilaporkan warga ke Polsek Wagir,” jelas Kapolres.

Ia berharap agar masyarakat terus waspada dan segera melapor segala bentuk tindakan ancama hingga perbuatan melawan hukum ke kepolisian terdekat.

Tersangka Agus, mengaku dirinya menyesali perbuatannya. Dihadapan Kapolres Malang ia mengaku saat melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Sehingga tidak dalam kesadaran penuh.

“Saya mabuk dalam kondisi pikiran yang gak karuan saya dibuat menjadi emosi sama orangnya,” ujar Agus.

Ia mengaku kesal karena hendak mendahului korban namun berhenti mendadak dan jalan samping mobil dalam kondisi sempit.

Pengamen dan pekerja serabutan itu mengaku pergi ke Blitar untuk mencari keluarganya yang lain. Namun dia diminta untuk menyerahkan diri sebelum akhirnya ditangkap.

“Ke Blitar saya ke keluarga saya. Disuruh menyerahkan diri, tapi saat mau pulang ditangkap sama polisi,” sesalnya.(tyo/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img